Kemenag RI Evaluasi BOP RA dan BOS Madrasah Tahap I, Tahap II Segera Cair

Kemenag menggelar rapat koordinasi penyaluran BOS Madrasah dan BOP Raudhatul Athfal 2024.-dokumen -tangkapan layar

JAKARTA- Kementerian Agama akan segera mencairkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah untuk tahap II 2024.

Proses pencairan ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Penyaluran BOS Madrasah dan BOP Raudhatul Athfal 2024 di Jakarta.

Rapat tiga hari, 29-31 Juli 2024 yang diinisiasi Subdit Kelembagaan dan Kerjasama ini dihadiri Ketua Tim Kelembagaan dan SIM atau Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, Tim EMIS, serta Tim Scrum PMU MEQR (Madrasah Reform).

BACA JUGA:Polresta Cirebon Ajak Anak eks Geng Motor Ikuti Kegiatan Binrohtal

“Kita tengah bahas proses pencairan Tahap II BOP RA dan BOS Madrasah 2024"

"Kami upayakan ini bisa segera disalurkan,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, M Sidik Sisdiyanto di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag.

M. Sidik Sisdiyanto mengatakan, penyaluran dana BOP dan BOS menjadi salah satu ikhtiar Kemenag dalam mengupayakan kemajuan madrasah.

BACA JUGA:Periode Januari-Juli 2024, Pasien Anak Jalani Pengobatan Cuci Darah Capai 77 kasus

Rakor digelar untuk mengevaluasi proses penyaluran BOP dan BOS pada tahap I agar bisa berjalan lebih baik dan optimal pada fase II.

“Temuan yang sering terulang agar dapat diminimalisir, khususnya madrasah swasta yang penggunaan dana BOS lebih longgar"

"Untuk madrasah negeri ada kebijakan pembelanjaannya melalui e-purchasing, salah satu solusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntablitas. Ini tanggung jawab kita semua untuk mengawalnya sehingga temuan-temuan terus berkurang,” pesan Sidik.

BACA JUGA:BKPSDM: Belum Ada Usulan Pengunduran Diri dr Bambang Sebagai Dirut RSUD Arjawinangun

Sidik minta, pada tahap II, pembelanjaan BOS menggunakan e-purchasing, termasuk bagi madrasah swasta. Dengan sistem tersebut, pihaknya ingin melihat kecendrungan belanja madrasah untuk apa saja.

“Ketika e-purchasing diberlakukan sudah tidak bisa longgar dan tidak bisa menggeser anggaran dari yang sudah direncanakan"

Tag
Share