Soal Coklit Data Pemilih, KPU Indramayu Sudah Sesuai dengan Arahan Bawaslu
KPU Kabupaten Indramayu gencar melakukan sosialisasi Pilkada 2024.-dokumen -tangkapan layar
INDRAMAYU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengakui, telah menindaklanjuti saran dan perbaikan dari Bawaslu terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Koordiv Rendatin KPU Kabupaten Indramayu Sucipta Kesuma pada Radar Indramayu pada Jumat 2 Agustus 2024.
Dijelaskannya, hasil coklit di indramayu sudah mencapai 100% pada tanggal 20 Juli 2024.
Artinya, sudah selesai 4 hari sebelum masa kerja pantarlih berakhir di 24 Juli 2024.
BACA JUGA:Petani Tembakau di Kecamatan Bantarujeg dan Lemahsugih Raup Keuntungan
“Terkait saran perbaikan dari Bawaslu sudah kami ditindak lanjuti. Kami mendapatkan dua kali surat sebagai saran perbaikan dari Bawaslu Indramayu,” ujarnya.
Disampaikan Sucipta, berdasarkan data jumlah potensi pemilih yang bersumber dari DP4 Kemendagri RI di Kabupaten Indramayu ada 1.404.538 orang.
Sehingga, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian ada beberapa perubahan data pemilih seperti pada unsur elemen data pemilih, pemilih meninggal dunia, data ganda, dan lainnya.
BACA JUGA:Survei Indikator Politik, Elektabilitas Eman unggul, Eman 37,4 Persen dan Karna 28,7 Persen
“Pada prinsipnya coklit itu mencocokkan data autentik dengan faktual di lapangan, jumlahnya belum diketahui secara pasti,” paparnya.
Pasalnya, lanjut Sucipta, setelah coklit akan ada tahapan selanjutnya yakni rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS dan PPK. Setelah itu, ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat kabupaten.
BACA JUGA:Plh Sekda Kuningan Siap Tuntaskan Agenda Hari Jadi Kuningan Hingga Tour de Linggajati
Proses itu, sambungnya, berdasarkan pedoman PKPU 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dan KPT KPU Nomor 799 tentang juknis penyusunan daftar pemilih.
“Alhamdulilah selama proses coklit berlangsung tidak ada kendala yang menyulitkan, untuk selanjutnya pleno DPHP tingkat PPS akan dilaksanakan secara serentak di tanggal 3 Agustus 2024,” ujarnya.