Pastikan Hak Pegawai Dibayarkan

Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon Yuyun Wahyu Wardhana memberikan penjelasan terkait TPP PNS di bulan Juli yang belum cair, kemarin.-ist-radar cirebon

Adanya keterlambatan pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS di lingkungan Kabupaten Cirebon dikarenakan pendapatan asli daerah (PAD) yang belum optimal.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardhana saat dihubungi Radar Cirebon, kemarin. 

Menurutnya, plot alokasi anggaran untuk TPP berasal dari PAD Kabupaten Cirebon. Sehingga, realisasinya berdasarkan pendapatan dari sektor tersebut. 

“Untuk TPP itu realisasinya dari PAD, kalau PAD-nya belum maksimal tentu belum bisa dibayar, kalau sudah masuk tentu akan kita bayarkan,” ujarnya. 

BACA JUGA:SMA Santa Maria 1 Ukir Prestasi di Belanda

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Cirbeon pasti membayarkan hak para pegawai. Namun, karena satu dan lain hal terpaksa membuat pemerintah melakukan skema pengelolaan keuangan. 

“Pemasukan dari PAD saat ini belum optimal, belum memenuhi target sehingga berdampak ke sektor lainnya. Termasuk ke pembayaran TPP,” imbuhnya.

Namun demikian, kata Yuyun, jika situasi sudah membaik, ia memastikan hak pegawai tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah daerah. “Kalau sudah ada uangnya dari PAD, tentu akan kita bayarkan,” ungkapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS di lingkungan Pemkab Cirebon untuk bulan Juli 2024 belum kunjung cair. Padahal, seharusnya TPP yang menjadi hak PNS tersebut sudah cair.

BACA JUGA:Pelantikan dan Pengukuhan DPK Apindo Kota Cirebon, Ajak Pengusaha Bangkit

Salah seorang PNS di lingkup Pemkab Cirebon tersebut mengatakan, pihak dinas sudah mengajukan usulan dan nota dinas untuk pencairan TPP Juli. Namun, oleh pihak BKAD dikembakan lagi. Bahkan, usulan yang sudah keluar SP2D dan SPM nya juga.

“Kami, PNS sudah bekerja sesuai aturan, TPP itu kan hak sesuai dengan capaian kinerja, tapi kenapa pas diajukan tidak ada uangnya, padahal SP2D nya sudah terbit, sudah benar prosesnya,” ujar sumber tersebut seraya meminta namanya tidak dikorankan.

Menurutnya, keberadaan TPP sangat penting sebagai salah satu instrumen untuk menunjang kinerja PNS. Jika tidak lancar maka hal tersebut juga akan berdampak pada semangat kerja dan aspek lainnya. “Kita tidak diberikan penjelasan kenapa TPP tidak cair, apakah uangnya habis atau ada alasan lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kadisbudparpora Kabupaten Cirebon Drs H Abraham Mohammad MSi mengaku heran dengan kondisi yang terjadi saat ini. Menurutnya, belum dicarikannya TPP tersebut mencoreng wajah Pemkab Cirebon karena TPP adalah hak yang harus diterima oleh para PNS.

Tag
Share