Lewat Aplikasi, Buat Surat Kehilangan Bisa dari Rumah

PERMUDAH LAYANAN: Kepala SPKT Polresta Cirebon Iptu Moch Fadholi, SH memperlihatkan handphone yang sudah memuat aplikasi SIKASEP.-cecep nacepi-radar cirebon

CIREBON- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Cirebon telah meluncurkan Aplikasi SIKASEP Polresta Cirebon. Aplikasi tersebut, dapat melayani surat kehilangan online, tanpa harus datang ke kantor kepolisian lagi.

“Sekarang mudah sekali, tidak harus datang ke kantor polisi lagi, masyarakat bisa mengurus laporan kehilangan melalui online di aplikasi SIKASEP Polresta Cirebon,” kata Kepala SPKT Polresta Cirebon, Iptu Moch Fadholi SH kepada Radar Cirebon, Kamis (1/8).

Fadholi menegaskan, kalau untuk melaporkan kehilangan secara online di aplikasi SIKASEP, tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Aplikasi tersebut juga dibuat, dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. 

“Pelayanan ini gratis. Ini merupakan terobosan kami untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Dan juga mempermudah masyarakat untuk mengurus pelaporan kehilangan ke kepolisian. Terutama, mereka yang rumahnya jauh dari kantor kepolisian,” tandasnya.

BACA JUGA:Lambat, Pemprov Jabar Tolak Usulan Dishub dan DPUTR

Dijelaskannya, cara menggunakan aplikasi SIKASEP sangat mudah. Pertama, pelapor harus men-download aplikasi SIKASEP di PlayStore. Setelah berhasil kemudian dibuka menggunakan aplikasi. 

Setelah itu, pengguna baru harus membuat akun terlebih dahulu agar bisa masuk aplikasi SIKASEP. Setelah berhasil membuat akun, baru bisa membuat laporan kehilangan.

Pertama-tama untuk memilih menu +. Pada halaman berikutnya, pelapor harus mengisi data diri dan barang apa saja yang hilang, kemudian melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Setelah sudah diisi, pilih tanda pojok atas, untuk memilih barang hilang yang akan dilaporkan.

Terakhir ada tanda tangan digital. Setelah semua diisi, klik tombol kiri. Kemudian tunggu notifikasi dari aplikasi. “Apabila petugas sudah memeriksa data dan sesuai, maka akan ada pemberitahuan di aplikasi. Kemudian, anda bisa langsung mengundu laporannya dan mencetaknya,” terangnya.

BACA JUGA:Kawasan Wisata Bakal Terkoneksi

Salah satu pengguna Aplikasi SIKASEP, Evi Sukaesih menyampaikan terima kasih kepada Polresta Cirebon yang sudah mengajari menggunakan aplikasi SIKASEP dan memproses laporan kehilangan melalui online. 

"Adanya aplikasi SIKASEP memudahkan kami untuk melaporkan kehilangan. Kita tidak harus datang, sudah bisa langsung diproses. Ini gratis 100 persen," ujar Evi yang merupakan warga Beber itu. (cep)

Tag
Share