Pendaftaran Cakada Dibuka Tanggal 27-29 Agustus 2024

Pilkada serentak tahun 2024-ilustrasi-dokumen -tangkapan layar

MAJALENGKA - Menjelang Pilkada Kabupaten Majalengka, Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka, Andi Inshan Shidik, menegaskan bahwa jika hanya ada satu pasangan calon bupati yang mendaftar, pasangan tersebut akan melawan kotak kosong.

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang menetapkan tanggal 29 Agustus sebagai batas akhir pendaftaran pasangan calon bupati.

"Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), tanggal 29 Agustus adalah batas akhir pendaftaran pasangan calon bupati"

"Jadi, jika hanya ada satu pasangan calon, mereka akan melawan kotak kosong," ujar Andi di kantornya.

BACA JUGA:FK UGJ Gandeng RSD Gunung Jati dan RSUD Waled, Siapkan Dokter Profesional

Andi juga mengungkapkan bahwa KPU telah mengantisipasi potensi bentrok jadwal antara tahapan pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan wakil bupati dengan pelantikan anggota DPRD.

Pendaftaran calon akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024, dengan jadwal pendaftaran pada 27-28 Agustus pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan pada 29 Agustus dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Tak hanya itu, dalam upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, menyatakan bahwa berbagai kegiatan sosialisasi akan dilakukan oleh KPU.

BACA JUGA:UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Cetak Lulusan Berkompeten

"Kami akan mengadakan temu warga, sosialisasi di kawasan industri, pesantren, sekolah-sekolah, termasuk SMA dan universitas seperti Sindangkasih dan ST Boedi Utomo. Selain itu, kami juga akan mengunjungi komunitas budaya, berbagai agama, serta kelas marginal dan lainnya," jelas Deden.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Majalengka, Nia Nazmiatun, mengungkapkan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di wilayahnya berjalan lancar dan transparan.

Hal ini dilakukan sebagai mitigasi agar tidak terjadi lagi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) seperti pada Pemilu 2024 di wilayah KPU Majalengka.

BACA JUGA:Kriteria Pemimpin yang Dibutuhkan Kota Cirebon

"Kami sangat berharap Pilkada ini terhindar dari PHP dan berlangsung dengan aman serta transparan," kata Nia saat sosialisasi tahapan Pilkada di Kantor KPU Majalengka pada Selasa, 30 Juli 2024.

Tag
Share