Sidang PK Saka Tatal, Pengacara Yakin TKP Hanya di Flyover Talun
Para saksi disumpah sebelum menyampaikan kesaksiannya dalam sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon.-ade gustiana-radar cirebon
BACA JUGA:Indrawati Minta Putusan PN Dijalankan oleh Benjamin Setiabudi
“Sudirman seperti orang kurang, iya-iya saja (saat BAP diarahkan polisi, red). Mau dipukul, bilang iya. Mau disetrum, juga bilang iya," kata Aldi, menjelaskan kronologi Sudirman memberikan keterangan pada polisi tahun 2016 lalu.
Sudirman disebut sebagai orang yang mudah mengamini apa yang dikatakan polisi. Padahal, kata Aldi, baru sebatas arahan keterangan oleh oknum polisi. Belum dilakukan kekerasan, tapi Sudirman mengakui bahwa ada pembunuhan dan pemerkosaan yang pelakunya adalah mereka yang saat ini menjadi terpidana (termasuk Saka).
Penyiksaan sejak penangkapan di depan SMPN 11 Cirebon diceritakan Aldi sambil menangis. Aldi mengatakan bahwa ia dipaksa mengakui sesuatu yang sesungguhnya tidak diketahuinya. Saat penangkapan pada 31 Agustus 2016, Aldi sedang bersama Saka.
Aldi juga bilang, penyiksaan dengan pemukulan juga dilakukan Iptu Rudiana (ayah almarhum Eky) dan oknum anggota polisi lain saat penangkapan itu. Aldi juga sempat menyebut 2 nama oknum anggota polisi, selain Rudiana. “Di ruang kanit, Iptu Rudiana juga ikut mukul," jelas Aldi.
BACA JUGA:CEF 2024 Berhasil Hadirkan 202.000 Pengunjung
Saat ditangkap depan SMPN 11 itu, Aldi mengaku langsung dibawa menggunakan mobil. Di dalam mobil itu penyiksaan juga masih dilakukan. Sampai di Polres Ciko. Para terpidana digelandang, berjalan jongkok dengan tangan di atas leher. Aldi juga sempat memperagakan. "Diminta jalan bebek. Terus saya ditendang, diinjak. Di dalam ruang kanit masih dipukul, rambut dibakar," ucap Aldi.
Ditanya oleh kuasa hukum jumlah yang melakukan penyiksaan di ruang kanit itu, Aldi tak ingat pasti. Namun, katanya, cukup banyak dan mereka semua berseragam polisi. "Dipukul sampai remuk. Masuk ke penjara saja sampai ngesot. Habis dipukulin pakai gembok, saya diminta minum air kencing. Semua (terdakwa) termasuk saya, diinjak-injak dan disetrum. Rokok dimatiin (dengan cara) dikucek di muka," jelas Aldi.
Ia menambahkan, oknum polisi juga sempat mengancam akan menembak mati semua terpidana. Saat dibebaskan, Aldi mengaku pulang ke rumah dengan kondisi kaki yang tak bisa berdiri sempurna. “Saya mau pulang saja ngesot. Orang pada ngomong: itu maling apa. Akhirnya sebulan saya baru bisa jalan, bisa makan," ingat Aldi. Ia juga berkesaksian, semua terpidana meminum air kencing. Masing-masing 1 gelas. Termasuk Saka Tatal.
HELM LECET, BAGIAN DAGU LEPAS
Sementara saksi Liga Akbar menjelaskan kesaksian tahun 2016 yang diakui tak sesuai dengan yang dialami. Bahwa, kata Liga Akbar, ia tak berada di TKP. Tapi, malam kejadian sedang di warung depan SMAN 4 Cirebon.
BACA JUGA:Sinyal Segera Mutasi, 30 Eselon III dan IV Kosong
Liga juga mengaku melihat secara langsung jenazah Vina-Eky di RS Gunung Jati. Terkait helm yang digunakan Eky, yakni helm fullface. “Bagian dagu (helm) saat di RS lepas. Ada lecet," tukas Liga, saat ditanya kondisi helm Eky oleh panasehat hukum Saka Tatal.
Liga Akbar juga meluruskan BAP saat di Polres Cirebon Kota. Bahwa, kesaksian ia melihat peristiwa pelemparan baru, pengejaran dan meneriaki, adalah bohong. “Saya (merasa) takut dan tertekan. Tidak tahu cara memberhentikannya seperti apa," jelasnya, saat menceritakan kondisi batinnya ketika BAP di Polres Ciko.
Liga yang saat itu berusia 21 tahun mengaku tidak mengetahui jika keterangan bohong yang dibuat memiliki ancaman pidana. Saat kejadian, Liga mengaku sedang berada di depan SMAN 4 Cirebon. Sejak pukul 16.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Ia menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui kondisi di TKP. Tak seperti BAP yang dia buat di Polres Ciko. Saat di-BAP, ia juga mengaku dijemput langsung oleh Rudiana. Tak didahului pemanggilan sebagai saksi.