Heboh Dana Partisipasi SMAN 1 Cirebon, Ini Dalih Komite Sekolah

Ilustrasi dana partisipasi pendidikan.-istimewa-radar cirebon

CIREBON- Humas Komite Sekolah (KS) SMAN 1 Cirebon Iing Ismail mengapresiasi apa yang dipertanyakan oleh Ono Surono melalui media sosial.

“Beliau kan menanyakan apakah sumbangan ini sesuai undang-undang atau tidak. Jadi kami mengapresiasi. Perlu diluruskan bahwa rapat tersebut berlangsung tahun kemarin, sekitar semester pertama tahun ajaran 2023-2024," kata Iing Ismail dalam keterangan kepada media, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, apa yang telah dilakukan pihak komite dan disepakati sebagian besar orang tua siswa, juga telah sesuai dengan mekanisme Pergub Jabar No 44 dan 75 Tahun 2022. Aturan tersebut mengatur pemenuhan anggaran sekolah yakni bukan hanya BOS dan BOPD.

Sayangnya, BOS dan BOPD tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan siswa. Apalagi di sekolah seperti SMAN 1 Cirebon. Dia juga menyampaikan kritik mengenai sistem BOS dan BOPD pemerintah, yang besarannya dipukul rata dan dihitung per siswa. Padahal kebutuhan setiap sekolah berbeda.

BACA JUGA:Heboh Dana Partisipasi SMAN 1 Cirebon, Diungkap oleh Anggota DPR RI

“SMA 1 kan sekolah juara, berapa kali piala bergilir Popkota. Masa iya sekolah tidak bisa memberikan dana. Sedangkan untuk jadi juara kan harus latihan, supporting system. Itu baru satu sisi, baru Popkota. Belum O2SN, dan lomba-lomba yang lainnya," ujar Iing Ismail.

Terkait dengan angka yang munculnya nilai partisipasi yang dibebankan ke orang tua siswa sebesar Rp9,5 juta, Iing menyebutkan jika dalam musyawarah tersebut, disepakati nilainya hanya Rp7,5 juta. Itu pun bagi yang mampu dan bersedia dengan kerelaan berpartisipasi.

Bahkan, pada praktiknya, sambung Iing, banyak orang tua siswa yang mengajukan keringanan. Tidak sedikit pula yang benar-benar dibebaskan dari partisipasi tersebut.

BACA JUGA:Imron-Agus Berpeluang Dipasangkan untuk Pilbup Cirebon

“Pada prakteknya, ada yang hanya berpartisipasi 50 ribu kita terima, 100 ribu, 300 ribu, 1 juta. Tiga juta, semua kita terima. Dan orang tua yang tidak sanggup membayar pun, pelayanan pendidikan kepada anak-anaknya tidak dibeda-bedakan," tandas Iing Ismail. (azs)

Tag
Share