DPRD Dorong Data Kemiskinan di Majalengka Diperbaharui Berkala

DPRD Kabupaten Majalengka mendorong data tentang kemiskinan di Kabupaten Majalengka diperbaharui secara berkala.-istimewa-radar majalengka

MAJALENGKA-DPRD Kabupaten Majalengka mendorong data tentang kemiskinan di Kabupaten Majalengka diperbaharui secara berkala.

Karena menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Dhora Darojatin, pembaruan data sangat dibutuhkan dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka.

Bahkan menurutnya, data yang akurat sangat membantu dalam menilai dan menangani masalah kemiskinan, sehingga kebijakan yang dirumuskan juga akan lebih tepat sasaran.

"Kami menilai, data yang ada saat ini perlu ditinjau ulang untuk memastikan benar-benar sesuai kondisi aktual di lapangan," ujarnya.

BACA JUGA:Aceng Sunanto Hadirkan Layar Tancep Reborn

Ia mengatakan, pembaruan data kemiskinan secara berkala juga harus mencakup beberapa hal termasuk informasi detail mengenai nama dan alamat penduduk.

Kelengkapan informasi tersebut untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan jajaran DPRS berdampak efektif menekan angka kemiskinan.

Pihaknya mengakui, saat ini sejumlah kebijakan telah ditetapkan untuk menekan angka kemiskinan, tetapi dinilai perlu untuk ditinjau ulang agar sesuai kondisi terkini di lapangan.

"Mudah-mudahan ada perhatian serius, khususnya dari pemerintah daerah untuk memperbaharui data kemiskinan di Kabupaten Majalengka secara berkala," kata Dhora Darojatin.

BACA JUGA:Cuma Diterima Kadis

Selain itu dirinya juga menyampaikan, angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka salah satunya diakibatkan terdampak pandemi Covid-19 yang berlangsung selama lebih dari dua tahun lalu.

Selain itu sebelumnya angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka tercatat mencapai 11,21 persen dari jumlah penduduk 1,3 juta jiwa.

Ini fakta bahwa keberhasilan menurunkan angka pengangguran belum berdampak untuk menangani persoalan kemiskinan di Kabupaten Majalengka.

Dijelaskannya, saat ini Pemda Majalengka sudah memiliki Perda terkait penanganan kemiskinan. Namun, Dora menilai Perda itu perlu ada revisi.

Tag
Share