Kuwu Kembali Bersuara soal Penggelapan Dana Umrah, Minta Polisi Usut Tuntas
Perwakilan kuwu yang menerima reward umrah dari Pemkab Cirebon meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan penggelapan dana umrah yang dilakukan oknum travel atau biro perjalanan.-samsul huda-radar cirebon
CIREBON- Program umrah gratis bagi 33 kuwu di Kabupaten Cirebon pada tahun 2020 kembali mencuat. Ada penggelapan dana yang dilakukan oknum marketing travel.
Para kuwu sebenarnya sudah meminta mediasi pengembalian uang dengan keluarga terduga pelaku. Tapi gagal. Oknum marketing travel disebut-sebut telah melarikan diri.
Karena mediasi gagal, para kuwu pun meminta Pemkab Cirebon dapat memfasilitasi dengan pihak marketing travel. Juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas penggelapan dana umrah yang dilakukan oknum travel. Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Tapi sejauh ini belum menemui titik temu.
Kuwu Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, Irwanto, mengatakan program umrah gratis atas reward capaian PBB tahun 2020 hingga sekarang tidak jelas. Padahal tidak sedikit uang yang masuk ke pihak penyelenggara umrah atau travel.
BACA JUGA:Debat Capres Dimulai 12 Desember 2023, Cawapres Hadir Mendampingi
“Uang reward dari pemerintah daerah memang sudah disalurkan ke para kuwu, pada 30 Desember 2020. Hanya saja, di 4 Januari 2021, ada pemindah bukuan dana umrah ke rekening lain. Nah di situ ada peran pihak lain,” kata Irwanto, diamini 4 kuwu lainnya saat konferensi pers di depan Kantor DPMD Kabupaten Cirebon, Senin (11/12).
Awalnya, kata Irwanto, pihaknya tidak menaruh curiga adanya pemindahbukuan rekening. Para kuwu hanya diminta tandatangan. Tiba-tiba uang di rekening sudah berpindah. “Pikirnya uang itu dikelola oleh travel. Jadi biasa saja. Tapi tiba-tiba kok malah seperti ini. Kami para kuwu tidak jadi berangkat sampai sekarang," terangnya.
Sementara tidak sedikit pula gendongan atau keluarga yang ikut umrah. Jumlahnya ada 13 orang di luar kuwu yang dapat reward. Mereka bayar sendiri. “Waktu 2021 memang tidak jadi berangkat karena Covid-19. Kami maklumi," katanya.
Namun sampai menginjak akhir 2023, program itu tidak jelas. “Kami in juga kan ada keluarga yang ikut dan kami sudah bayar full. Total uang yang 13 jamaah tambahan kurang lebih Rp450 juta serta kurang lebih uang hadiah umrah dari pemerintah sebesar kurang lebih Rp1 miliar. Kalau seperti ini kita merasa tertipu oleh biro perjalanan umrah," ucapnya.
BACA JUGA:Kasatpol PP Jabar Juga Diusulkan untuk Calon Pj Bupati Majalengka
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas laporan para kuwu atas dugaan penggelapan dana umrah yang diberikan pemerintah daerah ke para kuwu.
Sementara itu, sejumlah kuwu pada pagi kemarin mendatangi Dinas Pemberdayaam Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon. Mereka ingin ada kejelasan soal umrah ini.
“Ya waktu itu kami menyerahkan sepenuhnya ke Pj Ketua FKKC Pak Rohmat untuk keberangkatan para kuwu. Dari beliau waktu itu disordorkan PT Marko sebagai pihak yang memberangkatkan para kuwu," ungkap Samsuri, perwakilan dari DPMD Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Tak Lagi Jadi Walikota Cirebon, Eti: Terima Kasih Sudah Bersinergi Bersama