Stop Perkawinan Anak!
Ilustrasi perkawinan anak.-istimewa-radar cirebon
BACA JUGA:LCI Siap Bantu Legalitas Usaha UMKM di Majalengka
Upaya menekan angka kemiskinan tentu juga menjadi prioritas dalam kaitannya dengan pencegahan perkawinan anak. Kesadaran masyarakat tentang dampak negatif perkawinan anak perlu terus dibangun baik terhadap orang tua maupun anak.
Membangun pemahaman anak terhadap kesehatan reproduksi bisa dilakukan melalui integrasi pelajaran di sekolah pada jenjang yang sesuai.
Pemanfaatan media sosial dan adanya konseling remaja sangat membantu dalam mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak dan kehamilan yang tidak diinginkan.
Untuk wilayah dengan angka putus sekolah tinggi dan angka perkawinan anak tinggi, perlu diberi program khusus yang selaras dengan faktor penyebabnya.
BACA JUGA:Mengadu Sulit Urus Perizinan
Untuk itu perlu ada kajian terlebih dahulu mengenai faktor penyebab kondisi tersebut agar program yang diberikan lebih tepat sasaran.
Pada kondisi di mana terdapat kasus korban perkawinan anak, maka perlu ada kejelasan mekanisme perlindungan dan penanganannya. Mekanisme yang dibangun di daerah perlu terintegrasi dengan mekanisme dan pemantauan yang telah dibangun oleh Pemerintah Pusat. Upaya pencegahan perkawinan merupakan hal yang sangat krusial.
Kompleksitas masalah perkawinan anak membutuhkan kolaborasi tidak hanya dari pihak pemerintah. Upaya pencegahan ke depan harus lebih terstruktur, komprehensif dan integratif demi meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa. (*)
*Penulis adalah Statistisi Madya, BPS Kabupaten Cirebon