Kasus Vina dan Eky, Bareskrim Polri Gelar Perkara Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo (kiri) mengatakan gelar perkara awal adalah bagian dari dimulainya penyelidikan terikait dugaan keterangan palsu yang disampaikan Aep dan Dede dalam kasus kematian Vina dan Eky.-Humas Polri-Radar Cirebon
Ia mendesak Aep berbicara jujur. Tidak menyudutkan dirinya atau orang lain dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. “Kamu (Aep) jangan menyudutkan seseorang, jangan mematikan nama baik seseorang, dan jangan kamu mematikan masa depan seseorang. Kalau kamu gentle, tunjukan,” tandas Pegi. (rc/rdh)