Sidang PK pada Kasus Vina dan Eky, Tim Hukum Saka Tatal Bakal Hadirkan Pemandi Jenazah
Agus Prayoga, salah satu tim hukum Saka Tatal.-ist-Radar Cirebon
Lantas, apa yang diharapkan tim pengacara Saka Tatal dari upaya-upaya tersebut? Menurut Titin, pihaknya mengharapkan persidangan yang transparan. Serta fakta-fakta yang ada di persidangan terungkap dengan sebenarnya. “Tidak ada yang ditutup-tutupi lagi seperti peristiwa yang terjadi di 2016-2017,” ujarnya kepada Radar Cirebon.
Menurut dia, banyak fakta yang ditutupi dan tidak terungkap dengan sebenar-benarnya pada tahun 2016 dan 2017. Mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga jalannya persidangan. Ketika itu, menurut Titin, pihaknya mengalami kesulitan untuk mengungkap kebenaran yang terjadi.
BACA JUGA:Soenoto: Menipu Penipu di Pilkada
Lebih lanjut Titin menegaskan bahwa dirinya merasa banyak hal yang direkayasa dari peristiwa tahun 2016 dan 2017. “Mudah-mudahan tidak ada lagi rekayasa di persidangan kali ini. Mudah-mudahan semua berjalan secara profesional, secara proporsional, melihat dan meneliti bukti-bukti yang kami sajikan, memeriksa dan meneliti saksi-saksi yang hadir di persidangan,” tandasnya. (ade/rdh)