Pengugus RT/RW “Dipinggirkan”

MAJALENGKA - Forum pengurus RT dan RW se-Kabupaten Majalengka mengajukan permohonan kepada Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pengurus RT dan RW di daerah tersebut, dengan mempertimbangkan kenaikan insentif mereka.

Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap ketidakadilan dalam pemberian tunjangan, di mana insentif pengurus RT/RW jauh lebih rendah dibandingkan dengan tunjangan jabatan para pejabat lainnya di Majalengka yang juga dibiayai dari APBD.

Umar, Ketua RT 12 RW 05 Blok Cigowek, Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, menjelaskan peran penting pengurus RT/RW dalam masyarakat, seperti membantu program pemerintah seperti pengurangan kriminalitas, penanggulangan stunting, serta mendukung pilkada yang damai.

Selain tugas administratif, pengurus RT juga bertanggung jawab membangun kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan mereka, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua masyarakat.

BACA JUGA:Pohon Angsana Tumbang di Kantor Pemda Kuningan

"Pengurus RT dan RW adalah tulang punggung pemerintahan. Peran mereka sangat penting, terutama dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Majalengka," tambah Umar.

Meskipun demikian, Umar merasa heran dengan ketimpangan insentif yang mereka terima.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Majalengka seharusnya meningkatkan insentif RT dan RW, sementara tunjangan jabatan (tunjab) untuk ASN di Majalengka cukup tinggi.

"Padahal tunjab berasal dari uang rakyat (APBD)," katanya.

BACA JUGA:Instalasi Energi Terpadu Biogas dan PLTS di Kuningan Diresmikan

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa tunjangan jabatan untuk kasie di kecamatan minimal Rp4 juta, sementara untuk jabatan seperti kabid, sekcam, camat, dan kepala dinas tentunya lebih tinggi lagi. Semua itu didanai dari APBD.

"Kami sebagai pengurus RT dan RW bekerja secara 'nyumput dina caang', tidak selalu ingin dikenal atau tampil di depan, apalagi di media sosial. Hanya Tuhan yang tahu, karena kami belajar untuk ikhlas melayani masyarakat," tegas Umar.

Muhamad Zeni Johadi, Ketua RW Perum GRR Kelurahan Simpeureum, menegaskan bahwa pengurus RT sebagai garda terdepan dalam struktur pemerintahan memiliki banyak tugas yang langsung berkaitan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

"Pengurus RT dan RW bertanggung jawab mengurus administrasi kependudukan seperti KTP, KK, surat keterangan domisili, dan surat pengantar untuk keperluan warga. Ini penting untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan," jelas Zeni.

Tag
Share