Pengungsi Rohingya Terus Berdatangan dan Mendapatkan Penolakan Masyarakat, Pemerintah Beri Peringatan

Seorang anak etnis Rohingya sedang menantikan bantuan dari masyarakat Indonesia. Pemerintah akan segera menyelesaikan makin masifnya kedatangan etnis Rohingya ke Indonesia.-ist-radar cirebon

Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya terus berlangsung. Gelombang yang terakhir tiba di wilayah Pesisir Blang Raya, Kabupaten Pidie dan Pantai Blang Ulam, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (10/12). Panglima Laot Aceh Miftah Tjut Adek, mengatakan, mereka tiba di Pidie sekitar pukul 3.30 WIB dan 5.30 di Aceh Besar. Kedatangan tersebut sempat mendapatkan penolakan masyarakat setempat.

Kapolsek Muara Tiga Kabupaten Pidie Ipda Efendi mencatat jumlah keseluruhan para etnis Rohingya yang mendarat sekitar 180 orang.

“Jumlah perempuan lebih dominan yaitu sebanyak 74 orang, sementara laki-laki 53 orang, anak laki-laki 26 orang dan 27 orang anak perempuan," kata Efendi.

Sedangkan di Aceh Besar, Kapolsek Krueng Raya Rolly Yuiza Away menyebutkan imigran Rohingya yang mendarat sekitar 135 orang, dan belum dapat rincian dari jumlah pengungsi tersebut. Kedatangan ratusan pengungsi Rohingnya ini diduga terdapat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi telah menetapkan seorang tersangka yang berperan dalam kedatangan para pengungsi tersebut ke Indonesia.

BACA JUGA:Bantu Petani, Diskatan Buka Stan Pasar Tani Milenial di CFD

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, mengungkapkan bahwa seorang warga negara Bangladesh bernama Husson Mukhtar (70) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Husson Mukhtar adalah kapten kapal yang membawa 147 warga Rohingya yang ditemukan mendarat di pesisir pantai Muara Tiga pada Selasa (14/11).

Saat ini, Husson Mukhtar ditahan di Mapolres Pidie, sementara tiga orang lainnya masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Nababai, Saber, dan Zahrangi.

Kedatangan ratusan pengungsi Rohingya di Kabupaten Pidie ini ternyata bukan kejadian kebetulan, melainkan bagian dari rencana yang sengaja disusun.

BACA JUGA:Hari Anti Korupsi Sedunia, Pj Bupati Ajak Berantas Korupsi

Para pengungsi Rohingya ini diberangkatkan dari kamp pengungsian di Bangladesh menuju Indonesia dengan menggunakan kapal yang mengangkut ratusan orang.

Setelah sampai di perairan Aceh, mereka dengan sengaja ‘terdampar’ sebagai upaya untuk masuk ke Indonesia. Untuk melakukan perjalanan ini anak-anak dikenai biaya sebesar 50 ribu Taka atau sekitar Rp 7 juta, sementara dewasa harus membayar 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta. Dengan demikian, total keuntungan yang diperoleh agen dari kejahatan ini mencapai sekitar Rp 3,3 miliar.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan, mewaspadai adanya dugaan pelanggaran HAM terkait banyaknya kedatangan pengungsi Rohingnya. Pemerintah akan tetap bertindak jika ditemukan adanya pelanggaran HAM seperti sindikat penyelundupan imigran.

“Kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka,” ucapnya, Minggu (10/12).

Tag
Share