Pembangunan Infrastruktur Penghubung Antardesa Prioritas RPJMD 2025-2045
Pembangunan infrastruktur telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majalengka 2025-2045.-istimewa-radar majalengka
MAJALENGKA - Pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama pemerintah, terutama karena sejumlah daerah di Kabupaten Majalengka masih belum terhubung dengan baik, terutama dalam hal jalan penghubung antarkecamatan maupun antardesa.
Kepala Dinas PUTR, H Agus Tamin, mengungkapkan bahwa program pembangunan infrastruktur ini telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majalengka 2025-2045.
Dia mengakui bahwa konektivitas antardesa dan antarkecamatan adalah hal yang sangat penting untuk ditingkatkan guna mempercepat akses transportasi, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan publik.
"Kami sedang fokus pada pembangunan jalan saat ini, sambil secara bertahap membangun jembatan untuk menyambungkan akses antarwilayah," ungkapnya.
BACA JUGA:MMA Raih 2 Medali Seleksi PON 2024 Tingkat Jabar
Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur di tingkat desa umumnya masih terbatas pada skala lokal, hanya mencakup wilayah desa masing-masing.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan desa yang sebenarnya sangat penting belum terealisasi, dan hal ini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Oleh karena itu, program prioritas dalam RPJMD 2025-2045 mencakup berbagai program pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Majalengka.
"Dengan program ini, kami menargetkan agar konektivitas antardesa dan antarkecamatan dapat terhubung secara baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat," ujar Pj Bupati Dedi Supandi dalam keterangannya pada Senin (15/7).
BACA JUGA:Kades Sebut di Panjalin Lor 80 Rutilahu, 4 Sudah Roboh
Dedi Supandi menambahkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026, terdapat program-program yang difokuskan pada penanganan sosial ekonomi, infrastruktur, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Dia juga menyebutkan bahwa Pemkab Majalengka telah menetapkan standar pelayanan publik yang mencakup penerangan jalan umum (PJU), infrastruktur jalan, dan lainnya.
"Ada tujuh program prioritas yang sedang kami laksanakan, termasuk dalam penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pelayanan publik lainnya," tambah Dedi Supandi.
BACA JUGA:Viral, Mobil Dinas Halangi Damkar