Dua Rutilahu di Desa Sukadana Segera Diperbaiki
Sekda Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi didampingi Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan H Muhamad Mutofid SH MT meninjau Rutilahu di Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang yang akan segera dibangun, Senin (15/7). -ist-radar cirebon
Sekda Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi meninjau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sukadana, Kecamatan Ciawigebang yang akan segera dibangun, Senin (15/7). Kunjungan sekda didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan H Muhamad Mutofid SH MT.
Program Rutilahu di Desa Sukadana sebanyak 7 unit rumah, salah satunya rumah milik Nenek Sarniti (84) yang memprihatinkan di Kampung Patapan, Dusun Pahing. Dia tinggal sendirian di rumah berukuran 6×6 meter, sedangkan putra semata wayangnya berumah tangga di Cirebon.
Sekda Dian saat berada di lokasi menyapa Nenek Sarniti, menanyakan kondisi kesehatannya, kabar keluarga, dan kebutuhan sehari-hari. Dian juga menyampaikan langsung bahwa rumahnya akan segera dibangun dalam waktu dekat.
“Program Rutilahu merupakan upaya membantu masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki hunian atau tempat tinggal yang layak sekaligus sehat sesuai ketentuan. Dalam pelaksanaan pembangunannya, kami yakin bahwa semangat kebersamaan dan kegotongroyongan serta kepedulian sosial di Desa Sukadana sangat tinggi,” ungkap Dian.
BACA JUGA:Pj Bupati Beberkan Pendapatan dan Belanja Daerah 2025
Kepala Disperkimtan H Muhamad Mutofid SH MT mengatakan, keberhasilan pelaksanaan kegiatan perbaikan Rutilahu ditentukan oleh sinergi antara seluruh pihak yang terlibat, maka dari itu tim dari Disperkimtan Kabupaten Kuningan sudah melakukan verifikasi terhadap rumah calon penerima bantuan yang telah diusulkan oleh pihak desa untuk memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Menurutnya, dari hasil verifikasi lapangan di Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang didapatkan 7 unit rumah yang dinilai memenuhi kriteria rutilahu dan dinilai layak untuk mendapatkan bantuan, yaitu kondisi rumah Sarniti, Jayadi, Juju Juhari, Muklas, Ruswad, Samsudin, dan Tohari.
“Pelaksanaan Rutilahu di Desa Sukadana akan segera dilakukan pembangunan di bulan ini. Adapun besarnya bantuan dari pemerintah daerah Rp17,5 juta /unit rumah. Bagi masyarakat yang di wilayahnya ada kondisi rumah tidak layak huni, untuk memberikan laporan. Selanjutnya kami akan segera verifikasi,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukadana Uha Suhanan, menyebutkan bahwa jumlah rumah yang akan dibangun melalui Program Rutilahu dari Pemerintah Kabupaten Kuningan sebanyak 7 unit rumah, dengan anggaran sebesar Rp17, 5 juta per unit rumah. Namun, khusus untuk rumah Nenek Sarniti, akan mendapat tambahan bantuan dari Pemerintah Desa Sukadana sebesar Rp10 juta.
BACA JUGA:Aparat Diminta Selidiki Pengadaan PJU
“Kami atas nama warga Desa Sukadana menyampaikan terima kasih atas bantuan Program Rutilahu. Hal ini dapat membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni,” ungkapnya.
Peninjauan Program Rutilahu di Desa Sukadana juga didampingi oleh Camat Ciawigebang M Solihin SSos MSi. Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan Hj Ela Helayati SSos, dan lainnya. (ags)