Persyaratan Lengkap, Sertifikat Tanah Satu Tahun Belum Jadi, IPPAT: Idealnya 6 Bulan Sertifikat Selesai

Kinerja kantor BPN Kabupaten Cirebon dikeluhkan warga. Tampak suasana pusat layanan kantor setempat, kemarin.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON- Ratusan pemohon penerbitan sertifikat tanah mengeluhkan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon.

Pasalnya, proses pengajuan penerbitan sertifikat tanah tergolong lama. 

Warga Kecamatan Pangenan, Ismail mengaku, permohonan penertiban sertifikat tanah sudah setahun lebih tak kunjung jadi. Ia pun mempertanyakan penyebab lambatnya penerbitan sertifikat tanah. 

BACA JUGA:RMA Attaqwa Gelar Supercamp VII Dihadiri Kepala BI dan Pj Sekda

“Bukan berbulan-bulan lagi. Tapi sudah lebih dari setahun,” kata Ismail kepada Radar Cirebon, Selasa 16 Juli.

Hal senada disampaikan warga Desa Suranenggala yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, tidak sedikit warga yang memakai jasa notaris, termasuk dirinya.

“Saya sudah hampir satu tahun mengajukan permohonan. Tapi sampai sekarang di web BPN tertahan di Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran,” katanya.

BACA JUGA:Sering Bohong dan Sulit Dikendalikan

“Notaris yang mewakili saya saja susah bertemu dengan petugas BPN nya. Padahal semua persyaratan sudah lengkap,” ungkapnya. 

Tidak hanya warga, notaris pun merasakan hal serupa. Imbasnya sering dikomplain klien lantaran dianggap tidak becus. Padahal semua mekanisme ditempuh dan lengkap. 

“Kilen kami ada yang sudah satu tahun lebih, sampai sekarang belum selesai juga. Kami koordinasi dengan pihak BPN, tetap kesulitan, entah apa alasannya,” ungkap notaris yang juga enggan disebutkan namanya itu.

BACA JUGA:Pelindo Fasilitasi Mediasi dengan Warga Pesisir

Sementara itu, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Cirebon, Wati Musilawati menyampaikan, memang idealnya enam bulan sertifikat bisa selesai. Itupun setelah berkas dinyatakan sudah lengkap.

Namun, terkait banyaknya keluhan warga Kabupaten Cirebon tentang lamanya pembuatan sertifikat, dirinya mengaku akan mengecek ke pihak BPN, terkait kendala sebenarnya.

Tag
Share