Pendemo Ungkap Kejanggalan PPDB di Kota Cirebon, Minta Pelakunya Diproses Hukum

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan KCD Wilayah X Jawa Barat di Jl Dr Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (11/7/2024).-dedi haryadi-radar cirebon

CIREBON- Puluhan orang dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah X Jawa Barat di Jl Dr Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis, 11 Juli 2024.

Mereka memprotes hasil Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di SMA Negeri di Kota Cirebon. Demo Peduli Pendidikan ini menarik perhatian masyarakat yang melintasi Jl Cipto. Apalagi peserta aksi tidak hanya menggelar orasi.

Mereka juga tampak membawa spanduk berisi protes soal PPDB, hingga aksi bakar ban dan saling dorong dengan polisi yang berjaga jaga di depan KCD Wilayah X Jabar. Arus lalu lintas di Jl Dr Cipto Mangunkusumo pun sempat mengalami kemacetan panjang dari dua arah.

Muhammad Hikmah Yasin dan Jairus Usup Widodo, perwakilan pendemo yang ditemui wartawan di tengah-tengah aksi tersebut mengatakan demo kali ini dengan harapan mampu merevitalisasi pendidikan di Kota Cirebon.

BACA JUGA:Kuwu Tinumpuk Tinjau Normalisasi Sungai Pasca Banjir

“Mengembalikan marwah pendidikan kepada jalur yang tepat,” kata Jairus Usup Widodo didampingi Muhammad Hikmah Jasin.

Menurut Jairus, pelaksanaan PPDB SMA Negeri di Kota Cirebon perlu diuji keabsahannya. Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penerimaan peserta didik baru SMA Negeri di Kota Cirebon. “Maka kami menuntut, ketika ada kecurangan, sesuai dengan pakta integritas dan juga SOP PPDB, para pelaku kecurangan di dunia pendidikan ini harus dihukum pemecatan ataupun pengunduran diri,” tegasnya.

Terkait kejanggalan proses PPDB SMA Negeri di Kota Cirebon, Muhammad Hikmah Yasin mengungkapkan sejumlah hal. Menurutnya, ada sejumlah laporan dari masyarakat. Pihaknya juga menemukan bukti-bukti kecurangan.
Kejanggalan itu, lanjut dia, terdapat pada jalur Zonasi, Prestasi, maupun Afirmasi KETM atau Keluarga Ekonomi Tidak Mampu. “Kalau untuk jalur zonasi itu, memang kita menemukan bukti-bukti yang ada, itu antar rumah, itu jaraknya cuman satu meter. Gak masuk akal,” katanya.

“Dan itu kita temukan di seluruh SMA yang kita jadikan sampel. Sampel-sampel kita ada di SMA 1, SMA 2, SMA 6, SMA 4, SMA 3. Sampel yang kita bawa, itu untuk jalur Zonasi,” sambung Muhammad Hikmah Yasin kepada wartawan.

BACA JUGA:Anggota Pramuka Ikuti Pelatihan Konten Digital

Untuk jalur Prestasi Olahraga, Yasin mengatakan, pihaknya menemukan bukti pemalsuan piagam dan sertifikat. “Banyak kejuaraan-kejuaraan yang dimanipulasi sertifikatnya. Kita menemukan, dari anak yang memang dari awalnya tidak pernah mengikuti dunia persilatan, tiba-tiba dia juara O2SN,” terang Yasin.

Ia juga mengklaim pihaknya menemukan bukti kecurangan dari jalur KETM. Yakni, siswa yang sebelumnya bersekolah di SMP swasta terkemuka, namun masuk SMA Negeri di Kota Cirebon lewat jalur keluarga tidak mampu.

“Jalur KETM logikanya adalah orang-orang yang tidak mampu. Kita menemukan, SMP asalnya itu dari boarding school yang memang notabenenya SMP-SMP ini mempunyai harga yang prestis. Tapi kok bisa masuk SMA Negeri pakai jalur KETM,” kata Yasin.

Dia menambahkan bahwa temuan-temuan tersebut sudah dilaporkan ke Ombudsman Jabar, Ombudsman RI, dan Kadisdik Jawa Barat. Yasin mengungkapkan, sudah ada konfirmasi dari Ombudsman. Menurutnya, Ombudsman Jawa Barat akan segera mengirim utusan ke Kota Cirebon. “Kalau gak minggu ini, minggu depan di hari Senin,” tandasnya.

Tag
Share