DPRD Dorong Dishub Untuk Tertibkan Tempat Parkir di Badan Jalan

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, H Dani Mardani SH MH mengatakan penertiban parkir liar di semua kawasan yang tidak diizinkan sangat penting dilakukan dengan tegas dan terukur oleh Dinas Perhubungan yang bertanggung jawab atas hal itu.-dokumen -tangkapan layar

BACA JUGA:Ratusan Hektar Sawah Terendam Banjir, Desa Karanggetas Paling Parah

Karcis parkir resmi harus selalu disediakan oleh juru parkir di tempat parkir yang sah dan tidak ilegal, sebagai bukti sah atas pembayaran jasa parkirnya.

”Untuk memastikan keabsahan parkir, jukir harus selalu menyediakan karcis parkir resmi kepada pengguna layanan parkir,” tambahnya.

Tag
Share