Judi Online Menyengsarakan

ilustrasi--

BACA JUGA:Gus Mul Sudah Siapkan Surat Mundur, Ngaku Punya Darah Golkar

Ketagihan judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang serius. 

Baru-baru ini Kominfo memblokir beberapa situs judi online, salah satunya yang famous di kalangan masyarakat yaitu Highs Domino. 

Tapi para pelaku Bandar tidak habis akal dan membuat situs terbaru lagi yang dapat diakses kembali oleh masyarakat yang sudah kecanduan judi online. 

Banyak individu yang terjerat utang besar karena sulit mengendalikan keinginan untuk terus bermain dan berharap menang besar. 

BACA JUGA:Pilkada Kota Cirebon, Nasdem Gandeng Hanura Masuk Koalisi

Hal ini sering kali diikuti oleh stres, kecemasan, dan depresi. 

Studi menunjukkan bahwa ketergantungan pada judi online dapat memicu gangguan kesehatan mental yang serius, termasuk perilaku bunuh diri.

Tidak hanya berdampak pada individu, judi online juga membawa dampak negatif yang luas bagi masyarakat. 

Keluarga menjadi korban utama, dengan banyak hubungan yang rusak akibat perilaku judi yang tidak terkendali. 

BACA JUGA:Portugal vs Prancis: Duel Eropa Sesungguhnya

Keretakan rumah tangga, perceraian, dan kekerasan domestik sering kali menjadi akhir dari kisah tragis para pecandu judi online.

Menurut laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, ada sekitar 4 juta orang yang terdeteksi melakukan judi online di Indonesia. 

“Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen, totalnya 80 ribu orang yang terdeteksi,” kata Hadi dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024). 

Kemudian yang berusia 10-20 tahun ada 11 persen (440 ribu pelaku), usia 21-30 tahun 13 persen (520 ribu pelaku), usia 31-50 tahun 0 persen (1,64 juta pelaku), dan usia di atas 50 tahun 34 persen (1,35 juta pelaku). (dikutip dari Databoks.Katadata).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan