Bagi yang Memiliki Hewan Peliharaan, Anjing dan Kucing Harap Divaksin, Ditempat Ini Lokasinya
Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan (DKP3) menggelar kegiatan vaksinasi hewan, termasuk kucing dan anjing, pada Kamis 4 Juli. -dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Bagi masyarakat Kota Cirebon yang memiliki kucing dan anjing, siap-siap akan dilakukan vaksinasi.
Vaksin bagi hewan peliharaan ini dalam upaya mencegah penyebaran penyakit Rabies di Kota Cirebon,
Ya, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan (DKP3) menggelar kegiatan vaksinasi hewan pada pada Kamis 4 Juli.
BACA JUGA:Suryan Dikenal Dermawan, Bangun Musala di Tiap Blok di Sarwadadi Cirebon
Dan, kegiatan ini berlangsung di kantor Kelurahan Kalijaga, di mana pemilik hewan peliharaan langsung membawa hewan mereka untuk divaksin.
Beberapa kucing juga ditemukan mengalami masalah kutu saat diperiksa oleh petugas kesehatan hewan.
”Pencegahan penularan penyakit Rabies sangat penting, karena gigitan hewan yang terjangkit Rabies bisa berakibat fatal dan bahkan menyebabkan kematian pada manusia,” tegas Kepala DKP3, Elmy Masruroh.
BACA JUGA:5 Keluarga Dimakamkan Berdampingan di Sarwadadi Cirebon
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan ini dilakukan sejalan dengan kegiatan Gerakan Pangan Murah.
Setelah dinyatakan sehat, hewan-hewan tersebut kemudian divaksinasi untuk mencegah penyakit Rabies.
”Pencegahan penularan penyakit Rabies sangat penting, karena gigitan hewan yang terjangkit Rabies bisa berakibat fatal dan bahkan menyebabkan kematian pada manusia,” tegasnya.
BACA JUGA:Gus Mul Sudah Siapkan Surat Mundur, Ngaku Punya Darah Golkar
Elmy menambahkan bahwa idealnya pemeriksaan kesehatan hewan peliharaan dilakukan setiap 6 bulan hingga 1 tahun sekali.
Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dini apakah hewan tersebut sedang sakit atau tidak, sehingga dapat segera diobati jika ditemukan masalah kesehatan.