Mulai Sidang Praperadilan, Pengacara: Ciri-ciri Perong Berbeda
Pengunjung menyaksikan jalannya siding praperdilan Pegi Setiawan di PN Bandung.-nur fidhiah shabrina-jpnn-radar cirebon
BACA JUGA:Gapura Selamat Datang di Kuningan Segera Diperbaiki
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani menuturkan, pihaknya akan menyiapkan jawaban atas gugatan yang dilayangkan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan itu.
“Tadi sudah disampaikan oleh pemohon dalil-dalilnya. Insya Allah sesuai dengan kesepakatan dan petunjuk hakim untuk jawaban kami akan sampaikan besok pagi," kata Nurhadi seusai sidang.
“Untuk hal-hal yang detail mungkin tidak bisa saya sampaikan di sini, mungkin rekan-rekan semua bisa ikutin kegiatan besok. Sudah (disiapkan jawaban) kami semua yang dalil-dalil mereka sampaikan," sambung Nurhadi.
BACA JUGA:Hari Bhayangkara Ke-78, Pj Bupati Dukung Peran Polri yang Presisi
Menurutnya, Polda Jabar bakal menyiapkan saksi ahli untuk menjawab gugatan Pegi yang mempertanyakan keabsahan atas penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pihaknya pun siap membantah seluruh dalil gugatan yang dilayangkan tersangka Pegi melalui tim kuasa hukum. (mcr27/jpnn)