APH Harus Tegas Berantas Judi Online

Attaqwa Center bersama PD DMI Kota Cirebon dan BKPRMI Kota Cirebon menolak judi online karena dianggap merusak mental generasi muda.-dokumen-istimewa

CIREBON-Keberadaan judi oline merusak mental generasi muda.

Maka dari itu, Attaqwa Center bersama PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Cirebon dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Cirebon menolak keberadaan judi online.

Orang tua harus kritis terhadap anak-anak mereka dan jangan sampai mereka terjebak judi online. 

Selain itu, pemuka agama harus bahu-membahu untuk mencegah judi online. 

BACA JUGA:Penugasan Gus Mul-Fitria Jangan-jangan Hanya Formalitas, Hingga Sekarang Belum Ada Konsolidasi

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tegas memberantas judi online,” tegas Ketua Harian Attaqwa Center, Dr H Ahmad Yani MAg.

Ia pun mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, untuk mengawasi dan memproteksi anak-anak agar tidak terjebak judi online. 

Ketua DMI Kota Cirebon, Didi Sunardi, merasa prihatin dengan maraknya judi online di seluruh lapisan masyarakat. 

BACA JUGA:Suhendrik Dipasangkan dengan Eti, Herawan: Ini Kejutan Lagi, Dinamika Jelang Piwalkot Makin Menarik

Oleh karena itu, Didi menyatakan bahwa DMI Kota Cirebon mengutuk keras bandar judi online dan semua pihak yang memfasilitasi judi online. 

“Kami memohon kepolisian melakukan langkah-langkah untuk memberantas judi online,” tegasnya. 

Didi juga menekankan bahwa aparat kepolisian harus menindak tegas dan menghukum bandar serta pelaku judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Mulai Sidang Praperadilan, Pengacara: Ciri-ciri Perong Berbeda

Didi juga mengimbau orang tua, guru, agamawan, dan semua pihak yang bertanggung jawab atas generasi bangsa untuk mengawasi putra-putri mereka agar tidak terjerumus ke dalam judi online. 

Tag
Share