Satpol PP Tunggu Hasil Cek Lapangan dan Data Jumlah Bangunan Liar di Warem Goa Macan

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi menunjukan peta lokasi warung remang-remang di Goa Macan Desa Gempol yang dikeluhkan warga setempat, kemarin.-dokumen -tangkapan layar

Imam menekankan bahwa pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan dampak yang akan timbul jika penutupan benar-benar dilakukan.

BACA JUGA:Baliho Sudah Tersebar Dimana-mana, Eh... Sekarang Abraham Mengundurkan Diri dari Bacabup

 “Kami menampung apa yang diinginkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, dan tak kalah pentingnya adalah memperhatikan mereka yang terdampak,” terangnya.

Terpisah, Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menyatakan, tindak lanjut dari aduan warga, pihaknya akan menginventarisir langkah yang sudah dilakukan Pemdes Palimanan Barat.

BACA JUGA:3.883 Pantarlih Dilantik, Langsung Lakukan Coklit Serentak

“Nanti Satpol PP yang menindaklanjuti, kalau diperlukan peringatan 1, 2, dan 3 akan kami lakukan"

"Kita juga koordinasi dengan Kapolresta dan Dandim, intinya kita ingin tetap, tapi warga disana juga menjadi perhatian kita untuk diutamakan. Semua berproses, yang penting kita ingin menyelesaikan permasalahan yang ada di Goa Macan,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan