Revisi Perda RTRW Dikebut, Terjadi Perbedaan Peta di Provinsi dan Kementerian ATR

Perda RTRW-ilustrasi-dokumen -tangkapan layar

“Kita mengejar target, akhir Juni turun Persub. Sehingga Pemda lancar membuat RPJMD,” tandasnya. Ia pun tidak menampik jika belum disahkan revisi perda RTRW berdampak pada iklim investasi di Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:Pilbup Cirebon: Golkar Sudah Beri Surat Tugas untuk Teguh, PKB dan Gerindra Pakai Mekanisme Rekomendasi

Sebab, acuan investor untuk menanamkan modalnya ke Kabupaten Cirebon berangkat dari perda RTRW. “Perda RTRW itu pasti berdampak pada investasi Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

Senada disampaikan Anggota Pansus Revisi Perda RTRW DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati. Dia mengatakan, pihaknya komitmen dapat menyelesaikan pembahasan revisi Perda RTRW bisa tepat waktu di tahun.

Meskipun prosesnya masih memerlukan waktu, pembahasan telah mencapai tahap yang mendalam. 

“Kami optimis, DPRD didukung oleh permintaan dari pihak eksekutif, yang juga menginginkan pengesahan Perda RTRW sesuai target Kementerian ATR. Meskipun bahwa proses masih panjang, DPRD berkomitmen untuk menjaga agar pembahasan tidak terlalu memakan waktu,” pungkasnya.

Tag
Share