Jumat, 08 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Kabupaten Kuningan
Detail Artikel
Politisasi ASN di Pilkada Kuningan
Reporter:
Deden F
|
Editor:
Deden F
|
Selasa , 25 Jun 2024 - 19:58
politisasi asn di pilkada kuningan lembaga riset dan kajian politik yang berbasis di bandung, menyampaikan hasil kajiannya terkait netralitas aparatur sipil negara (asn) dalam pilkada 2024. salah satu yang menjadi sorotan yakni kabupaten kuningan, jabar, karena terdapat asn yang diduga mengikuti proses penjaringan bakal calon kepala daerah. atas hal tersebut, indonesian politics research & consulting (iprc) melakukan diskusi publik di wilayah kuningan. adapun narasumber yang dihadirkan yakni dekan fakultas hukum uniku profesor suwari akhmaddhian, ketua bawaslu kuningan firman, dan peneliti senior iprc sekaligus dosen fisip unpas bandung fahmy iss wahyudi. direktur iprc indra purnama menyampaikan, salah satu fokus penelitian mereka saat ini adalah melihat fenomena politisasi asn, terutama di jawa barat. "kami mengamati ada dua atau tiga calon potensial di kuningan yang berasal dari latar belakang asn. kami ingin mengetahui bagaimana respons publik terhadap fenomena ini, karena keterlibatan asn dalam politik dapat mengganggu optimalisasi pelayanan publik," ujar indra dalam konferensi pers di kuningan, selasa (25/6). baca juga:pt chery sales indonesia siap berikan 3s di cirebon ia menjelaskan, bahwa politisasi asn dapat menimbulkan konflik kepentingan yang berdampak negatif pada pelayanan publik. "ketika asn beririsan dengan politik, ada kekhawatiran tentang konflik kepentingan yang bisa mengganggu berbagai hal," tambahnya. menurut indra, saat ini ada kekosongan dan keabu-abuan aturan mengenai keterlibatan asn dalam politik. "secara pribadi, asn memiliki hak untuk dipilih, namun ada aturan etik yang tidak tertulis yang harus diperhatikan. sebagai contoh, di depok, seorang asn yang mencalonkan diri memilih untuk mundur dari posisinya demi menjaga netralitas," jelasnya. permasalahan ini tidak hanya terjadi di kuningan, tetapi juga di wilayah bandung raya dan bandung barat. baca juga:kepala sekolah, bendahara, dan pengusaha tersangka kasus korupsi dana bos "di bandung raya, ada asn yang sudah mendaftar di beberapa partai politik. hal ini seharusnya memerlukan inisiatif dari asn untuk mundur setelah melakukan pendaftaran," kata indra. indra juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan isu-isu publik terkait pilkada. "kami selalu bekerja sama dengan media karena media adalah corong terbaik untuk mendorong isu yang berkaitan dengan publik. kesadaran masyarakat tentang netralitas asn dalam pilkada sangat penting untuk mencegah dan meminimalisir permasalahan yang muncul," tutupnya. netralitas asn sementara ketua bawaslu kuningan firman menyampaikan perkembangan terkini terkait dugaan pelanggaran netralitas asn (aparatur sipil negara) di kabupaten kuningan, jabar. hal ini karena munculnya dugaan jika ada asn yang hendak maju di pilkada kuningan. baca juga:penjudi online di jabar terbanyak berdasarkan informasi yang beredar di media, bawaslu kuningan telah melakukan serangkaian langkah untuk menggali informasi lebih lanjut. bahkan pihaknya telah menerima pengajuan cuti di luar tanggungan negara, dari seorang asn pada tanggal 5 juni 2024 yakni dokter deni wiranggapati. surat itu ditujukan kepada direktur rsud waled kabupaten cirebon dan dilanjutkan ke bkpsdm pada tanggal 13 juni 2024, dan saat ini pengajuan tersebut masih dalam proses. "kami masih melakukan kajian awal atas pemberitaan yang beredar di kabupaten kuningan. hari ini, kami mengeluarkan surat tugas untuk melakukan penggalian informasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran asn tersebut," kata firman. menurut firman, bawaslu kuningan telah menghubungi beberapa pimpinan partai politik untuk mendapatkan konfirmasi dan informasi terkait kegiatan asn tersebut. pkb dan ppp telah memberikan konfirmasi, sementara pks dan golkar masih dalam proses. baca juga:alexander marwata bela firli bahuri yang diduga terima rp800 juta dari syl "untuk hari ini, kami mengeluarkan surat tugas terkait penggalian informasi ke beberapa partai politik. informasi yang kami dapatkan dari media dan konfirmasi dari beberapa ketua partai politik menjadi dasar kami dalam melakukan kajian," tambah firman. firman juga menekankan, bahwa bawaslu hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap asn dan menyampaikan informasi kepada instansi yang berwenang. "terkait sanksi, itu merupakan kewenangan dari instansi yang bersangkutan. kami hanya merekomendasikan jika ada dugaan pelanggaran," jelasnya. dalam beberapa pertemuan, firman menyatakan bahwa asn yang bersangkutan mengklaim tidak memiliki niat untuk maju dalam pilkada, dan hanya mengikuti kegiatan partai sebagai bentuk silaturahmi dan halal bihalal. namun, bawaslu tetap melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan netralitas asn tersebut. baca juga:kasus bank cirebon, pelayanan masih normal, tapi nasabah khawatirkan tabungan "berdasarkan aturan yang berlaku, asn yang ingin mengikuti kontestasi politik harus mengajukan surat pengunduran diri paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran. untuk kasus ini, batas pengajuan adalah 17 juni," ujar firman. firman menambahkan bahwa bawaslu kuningan berkoordinasi dengan bkpsdm dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan penegakan kode etik dan netralitas asn. "kami akan terus memantau dan menggali informasi, serta menyampaikan hasilnya minggu depan," pungkasnya. dengan demikian, bawaslu kuningan akan terus mengawasi dan memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk menjaga netralitas dan profesionalisme asn di kabupaten kuningan.(ags)
1
2
3
»
Tag
# pelanggaran netralitas
# politisasi asn
# pilkada
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 26 Juni 2024
Berita Terkini
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Metropolis
6 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
7 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
7 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
7 jam
Mengenal Soerjadi Soerjadarma, Keturunan Kanoman Cirebon yang Jadi Perintis AURI
Headline
7 jam
Berita Terpopuler
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
7 jam
Guru Banyak yang Stres?
Wacana
11 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
7 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
7 jam
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Headline
11 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan