Siapa yang Bertanggung Jawab Produk Jurnalistik?

MAJALENGKA - Hendrayana, seorang Tenaga Ahli Hukum dari Dewan Pers, membahas berbagai aspek terkait Undang-undang Pers, perusahaan pers, dan perlindungan wartawan.

Selain itu, Hendrayana juga menjelaskan mengenai memorandum of understanding (MoU) antara Dewan Pers dan Kepolisian RI yang berhubungan dengan perlindungan kemerdekaan pers serta penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

Lebih lanjut, mantan Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo ini menguraikan posisi wartawan, termasuk wartawan freelance.

BACA JUGA:Adi Rodiansyah Terpilih sebagai Ketua Karang Taruna

"Dalam konteks sebuah perusahaan pers, yang paling bertanggung jawab terhadap produk jurnalistik adalah pemimpin redaksi, bukan wartawan atau redaktur," ujar Hendrayana dalam sebuah kesempatan bersama awak media. (ara)

Tag
Share