Berada di Posisi 5 Besar Se Jabar, Angka Pernikahaan Dini Terus Menurun
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes mengungkapkan angka pernikahan dini mengalami penurunan, kemarin.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Kabupaten Cirebon saat ini berada di posisi lima besar di Jawa Barat dalam hal angka pernikahan dini.
Dimana, berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, jumlah pernikahan dini menurun drastis dari sebelumnya 900 kasus menjadi 250 kasus hingga tahun 2023.
Angka pernikahan dini di Kabupaten Cirebon menunjukkan tren penurunan yang signifikan.
BACA JUGA:Hingga saat Ini Pelaku Teror Setan “Dolbon” Belum Ditemukan
Usia ideal untuk menikah adalah 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Alasan ekonomi tidak seharusnya menjadi dasar untuk menikahkan anak yang masih belia, apalagi jika didorong oleh pandangan bahwa anak perempuan harus segera dinikahkan agar tidak dianggap tidak laku.
“Tren sekarang turun, dari awal 900 kemudian di 2023 kemarin itu sekitar 250. Tapi kita masih di lima besar provinsi, mudah-mudahan nanti turun lagi,” ujar Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes.
BACA JUGA:Pilkada dan Korupsi
Eni menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka pernikahan dini dengan menggerakkan seluruh perangkat yang ada di dinasnya, termasuk UPT P5A dan Motekar.
Mereka tidak hanya mengajak masyarakat untuk mengikuti program KB, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada orang tua yang memiliki anak usia remaja.
“Kami mengedukasi para orang tua agar memberikan waktu yang tepat bagi anak-anak mereka untuk bermain dan belajar. Jangan karena masalah ekonomi atau tekanan budaya, anak-anak yang baru lulus SMP langsung dinikahkan,” kata Eni.
BACA JUGA:27 Juni Aksi Nasional Tolak Tapera
“Menikah membutuhkan kesiapan fisik dan mental. Alat reproduksi harus siap, dan mental juga harus matang,” terangnya.
Dijelaskan Eni, memaksakan pernikahan dini, terutama jika terjadi akibat pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan, akan berdampak buruk.