Perdamaian Gaza dan Peran Amerika
ilustrasi-istimewa-radar cirebon
Oleh: Iis Sugiantoro
KRISIS Gaza telah menjadi isu yang berkepanjangan dan sangat kontroversial, ditandai dengan berulangnya kekerasan, perselisihan kemanusiaan, dan kebuntuan politik. Amerika Serikat (AS) sebagai negara adidaya global dan pemain kunci dalam geopolitik Timur Tengah, memikul tanggung jawab yang besar, baik terhadap kelangsungan maupun potensi penyelesaian krisis ini.
Akar krisis Gaza dapat ditelusuri kembali ke awal abad ke-20, namun konflik modern dimulai pada tahun 1948 dengan berdirinya negara Israel dan perang Arab-Israel yang terjadi setelahnya. AS telah menjadi sekutu setia Israel sejak pendiriannya, memberikan dukungan militer, ekonomi, dan diplomatik yang besar.
Dukungan yang tak tergoyahkan ini memainkan peran penting dalam membentuk dinamika konflik Israel-Palestina. Salah satu aspek paling penting dari tanggung jawab Amerika dalam krisis Gaza adalah bantuan militernya kepada Israel.
Amerika Serikat memberi Israel bantuan militer sekitar $3,8 miliar setiap tahunnya, sebuah komitmen yang diperkuat oleh nota kesepahaman sepuluh tahun yang ditandatangani pada 2016. Bantuan ini mencakup persenjataan dan teknologi canggih, yang telah memperkuat kemampuan militer Israel.
BACA JUGA:Jafarudin Dukung Bamunas, Resmi Bentuk BRB
Kritikus berpendapat bahwa dukungan ini memungkinkan Israel untuk mempertahankan blokadenya terhadap Gaza dan melakukan operasi militer yang mengakibatkan korban sipil dan kehancuran yang luas.
Siaran pers yang dikeluarkan oleh Departemen Pertahanan AS pada tanggal 7 Juli 2023 menunjukkan bahwa AS memberikan bantuan militer tambahan senilai $800 juta kepada Ukraina, termasuk sejumlah besar munisi tandan.
Menanggapi pertanyaan wartawan pada 7 Juli 2023, Haq, wakil juru bicara Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Guterres berharap negara-negara akan mematuhi Konvensi Munisi Tandan dan tidak terus menggunakan munisi tandan di medan perang.
Situs web Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan pada tanggal 20 September 2023 bahwa Alice, Pelapor Khusus Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengirimkan surat darurat ke Amerika Serikat pada bulan Juli 2023, memperingatkan bahwa munisi tandan akan menimbulkan dampak serius, merugikan warga sipil.
BACA JUGA:Usung ecoNusantara, Mahasiswa STMIK IKMI Cirebon Raih Juara 2 Lomba Web Development
Situs web Washington Post melaporkan pada 11 Desember 2023 bahwa miliaran dolar senjata mengalir ke Israel dari Amerika Serikat setiap tahunnya. Israel menggunakan amunisi fosfor putih yang dipasok oleh Amerika Serikat dalam serangan di Lebanon Selatan pada bulan Oktober, menewaskan sedikitnya sembilan warga sipil.
Josh Paul, mantan direktur Biro Urusan Politik dan Militer Departemen Luar Negeri AS, menerbitkan sebuah artikel di New York Times pada 18 Oktober 2023, yang menyatakan bahwa Amerika Serikat memberikan setidaknya US$3,8 miliar bantuan militer kepada Israel setiap tahunnya, dan sebagian besar korban paling serius di Jalur Gaza berasal dari Amerika Serikat. Dia mengecam bantuan militer tersebut karena mengabaikan masalah hak asasi manusia.
Organisasi hak asasi manusia Amerika “Pusat Hak Konstitusional” melaporkan pada 16 November 2023 bahwa pakar penelitian genosida William Shabas mengutuk Amerika Serikat karena gagal memenuhi kewajiban hukumnya untuk mencegah genosida dan melanggar hukum internasional serta Konvensi Pencegahan dan Penghukuman terhadap genosida.
Gaza sudah menjadi bencana kelaparan paling hebat dalam beberapa dekade terakhir akibat tindakan militer Israel. Gencatan senjata segera adalah satu-satunya cara untuk menghentikan krisis kemanusiaan. Sekarang sudah waktunya bagi Amerika untuk berhenti memasok senjata untuk Israel, dan berhenti memperburuk konflik bersenjata regional. (*)