Dinsos Catat Ada 4 Ribu Jiwa Penyandang Disabilitas, Siapkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Indra Fitriani bersama Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Siska Karina SH MH menjadi narasumber dalam sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2024, kemarin.-dokumen -tangkapan layar

CIREBON-Pemkab Cirebon telah mendorong adanya peraturan daerah yang mengatur secara jelas, detail tentang eksistensi penyandang disabilitas. 

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon Dra Indra Fitriani MM.

Maka dari itu, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas terus disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

BACA JUGA:Asdullah Pimpin IKA UPI Komisariat Kabupaten Cirebon

“Perda ini bertujuan menghilangkan stigma negatif, mengurangi kesenjangan, menciptakan ruang publik ramah disabilitas yang berkeadilan, serta meningkatkan produktivitas dalam pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Dikatakan Indra Fitriani, data yang tercatat oleh Dinsos Kabupaten Cirebon ada sekitar empat ribu jiwa penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon.

Ia tak menampik, data tersebut masih belum pasti. Sebab, pihak keluarga kadang enggan mengurus administrasi kependudukan untuk anaknya yang disabilitas.

BACA JUGA:Padahal tak Terima Uang, Tersangka AM Dianggap Lalai Karena sebagai PPK Proyek Revitalisasi Pataraksa

Pihaknya juga mendorong agar ruang-ruang inklusif terus dibangun di Kabupaten Cirebon.

Sehingga, butuh kerja sama berbagai pihak untuk meningkatkan pelayanan yang ramah bagi kaum difabel, baik infrastruktur maupun kebijakan yang bersifat peningkatan kualitas hidup.

Diakuinya, Dinsos Kabupaten Cirebon juga telah mendata terkait pelayanan yang sudah ramah disabilitas.

BACA JUGA:Ini Kata Ketua DPD PDI P Jabar Soal Mundurnya Ayu

Diantaranya, perangkat daerah yang sudah ramah disablitas, seperti PN Sumber, RSUD Arjawinangun, Kantor Desa Kendal Kecamatan Astanajapura, Desa Durajaya Kecamatan Greged, Desa Panambangan Kecamatan Sedong,  Kantor Kecamatan Gempol, dan lainnya. 

“Selain menciptakan ruang inklusif bagi disabilitas, juga perlu adanya kebijakan yang mampu mengikis stigma buruk terhadap disabilitas,” paparnya. 

Tag
Share