Pansus V DPRD Jawa Barat: Pemerintah Harus Fasilitasi Kebutuhan Petani Organik

KUNJUNGAN: Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman, saat melakukan kunjungan di kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang, pada Senin 10 Juni2024.-ist-RADAR MAJALENGKA

Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai peran serta pemerintah dalam memfasilitasi keluhan para petani, khususnya petani organik, sangat penting. 

Terlebih saat ini, Pansus V tengah berfokus pada menggali informasi dan data di lapangan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Suherman, menyebutkan bahwa masalah pemasaran menjadi persoalan yang harus segera dicarikan solusinya, terutama dalam hal ini oleh pemerintah daerah setempat.

Beberapa daerah di Jawa Barat sudah menerapkan keterlibatan pemerintah daerah dalam menampung atau memfasilitasi pemasaran hasil pertanian organik.

”Sehingga ada sedikit intervensi positif dengan adanya keterlibatan pemerintah daerah untuk memasarkan hasil pertanian,” ujar Asep saat Pansus V melakukan kunjungan di kawasan pertanian organik di Dusun Cilumping Desa Cikurubuk, Kabupaten Sumedang, pada Senin 10 Juni2024.

Asep menegaskan bahwa hasil pertanian organik dari para petani tersebut dibeli oleh pemerintah untuk dipasarkan di lingkungan pemerintah daerah setempat, sebagai langkah berkesinambungan dan penegasan dari pemerintah terhadap para petani organik.

Melalui kewenangan dan kebijakan pemerintah, diharapkan dengan dibentuknya perda tentang penyelenggaraan pertanian organik yang saat ini dalam proses penyusunan, dapat lebih mantap dengan perda-perda yang sudah ada di provinsi lain.

”Ada upaya produk atau hasil taninya dibeli oleh pemerintah, dan ini merupakan contoh yang luar biasa. Hal ini setidaknya bisa menjadi masukan yang positif, tinggal bagaimana implementasinya dapat diterapkan di kabupaten-kota di Jawa Barat secara menyeluruh. Misalnya, di wilayah pertanian organik di Subang, belum ada langkah konkret yang membuat para petani bingung dalam tahap penjualan,” pungkas Asep. (bae/adv)

 

Tag
Share