Berkas Pegi Setiawan Rampung Pekan Depan

Pegi Setiawan ditahan Polda Jawa Barat.-jpnn-radar cirebon

KOTA BANDUNG- Berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan tersangka Pegi Setiawan (PS) alias Perong dipastikan tuntas pekan depan.

Penyidik Polda Jabar telah memeriksa 68 saksi dan ahli, termasuk tes psikologi forensik. Artinya, pekan depan berkas perkara dengan tersangka PS dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya mengatakan penyidik mengupayakan secepatnya berkas PS tuntas dan diserahkan ke jaksa.

“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum,” kata Jules di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (11/6/2024).

BACA JUGA:Dedi Taufik Berharap Maskapai dari China Masuk Bandara Kertajati

Dia menuturkan, dalam penanganan kasus pembunuhan ini, Ditreskrimum diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Selain itu, Bareskrim Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri atau Itwasum juga melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.

“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proposionalitas, kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki dan Vina,” tuturnya.

Jules menambahkan, hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina. Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky,” tutur perwira menengah Polri itu di JPNN (Radar Cirebon Group).

BACA JUGA:Dedi Mulyadi-Bima Arya Mencuat di KIM

Jules juga membenarkan bahwa Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan tes psikologi forensik terhadap PS. Pemeriksaan psikologi juga dilakukan terhadap para saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Ia mengatakan, pemeriksaan psikologi forensik dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan. Adapun pemeriksaan psikologi forensik dilakukan tim eksternal institusi Polri.

“Polda Jabar telah melakukan tes psikologi terhadap tersangka PS yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 8 dan 9 Juni. Kami berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi akan membuat semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," lanjutnya.

Selain terhadap tersangka, Jules menuturkan, pemeriksaan psikologi forensik juga akan dilakukan terhadap keluarga PS. Sejumlah saksi akan dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan.

Tag
Share