Sikapi Kuota UHC, Pj Bupati Sambangi BPJS Kesehatan

CARI SOLUSI UHC: Pj Bupati Cirebon Drs Wahyu Mijaya SH MSi dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Adi Darmawan saat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, kemarin.-CECEP NACEPI-RADAR CIREBON

Menyikapi informasi Universal Health Coverage (UHC) yang mulai habis kuotanya, Pejabat (Pj) Bupati Cirebon Drs Wahyu Mijaya SH MSi memdatangi kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Cirebon, Senin siang 10 Juni.

Kedatangan pria berkacamata itu, didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Indra Fitriani, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Supil (Disdukcapil) Iman Supriyadi, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Hj Neneng Hasanah. 

“Kami coba menyikapi informasi tentang habisnya kuota UHC. Barusan sudah kita diskusikan, intinya masyarakat dimohon tetap tenang dengan berbagai informasi terkait kuota UHC. Karena kami sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” papar Pj Bupati Cirebon Drs Wahyu Mijaya SH MSi, kemarin. 

Diakuinya, Pemkab Cirebon saat ini sedang mengupayakan UHC bersama BPJS Kesehatan, agar masyarakat terlayani. Bahkan, pihaknya juga akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan pihak BPJS Kesehatan untuk pemadanan data dan rekonsiliasi.

“Besok (Selasa) akan ada tindaklanjut pertemuan antara Dinsos, Dinkes dan Disdukcapil dengan BPJS. Sehingga pemadanan data, rekonsiliasi dan lainnya bisa lebih optimal,” jelasnya. 

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan mengatakan, silaturahmi tersebut bertujuan agar masyarakat meningkat kualitas layanan kesehatannya. Soal Penerima Bantuan Iuran (PBI), pihaknya juga akan melihat data lagi secara rincinya. 

“Soal PBI nanti lihat data. Kalau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), kami tergantung Kemensos, tapi terkait data yang diajukan Pemkab Cirebon nanti akan kami rilis datanya,” jelasnya. 

Adi memastikan kalau pelayanan BPJS Kesehatan tidak dibatasi ataupun ditutup. “Tadi kita sampaikan, sinergi terus mencari solusi untuk masyarakat Kabupaten Cirebon,” terangnya. 

Terpisah, Sekda Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Rivai MPd menyatakan, saat ini Disdukcapil dan Diskominfo sedang melakukan verifikasi data terkait persoalan BPJS PBI di Kabupaten Cirebon. 

Hal ini dilakukan agar data yang tidak seharusnya masuk sebagai penerima BPJS PBI APBD bisa dikeluarkan dari data penerima sehingga bisa diberikan kepada yang berhak.

 “Sekarang kita sedang tahap verifikasi data, Disdukcapil sebagai pengampu data dan Kominfo sebagai wali data, ini kita lakukan agar bersih-bersih data yang kita lakukan bisa efektif,” ujar Hilmy.

Berdasarkan informasi yang ia terima, ada sekitar 51 ribu penerima yang tidak layak mendapatkan bantuan PBI BPJS. Jumlah tersebut berdasarkan pemadanan data peserta yang sudah meninggal tapi tidak dilaporkan.

“Angkanya itu cukup besar, sekitar Rp25 sampai Rp26 miliar. Ini kalau digunakan untuk pembayaran peserta baru bisa membantu sekali, makanya yang akan kita lakukan sekarang adalah bersih-bersih data,’’imbuhnya.

Ia optimis jika hal ini bisa dilakukan maka paling tidak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan akan terpenuhi. (cep/dri)

Tag
Share