Kamis, 07 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Metropolis
Detail Artikel
Target PBB Rp70,4 Miliar
Reporter:
M Hasanuddin
|
Editor:
M Hasanuddin
|
Rabu , 05 Jun 2024 - 19:31
Ilustrasi-ist-
target pbb rp70,4 miliar adanya ajakan dari sekelompok elemen untuk mendorong masyarakat untuk menunda pembayaran pajak bumi dan bangunan (pbb) cukup disayangkan. mengingat membayar pajak merupakan kewajiban perorangan terhadap wajib pajak yang bersangkutan. penundaan pembayaran pajak ini kemungkinan besar akan mengakibatkan target realisasi pbb di kas daerah kota cirebon tidak optimal. informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa hingga awal bulan juni ini, realisasi penerimaan kas daerah dari sektor pbb baru mencapai 13 persen. berdasarkan data yang diterima, target pemasukan pendapatan asli daerah (pad) dari sektor pbb pada tahun 2024 direncanakan sebesar rp70,4 miliar. namun, hingga awal juni ini, penerimaan pbb yang sudah masuk dan tercatat di kas daerah baru mencapai rp9,8 miliar. realisasi penerimaan pad dari sektor pbb ini dikhawatirkan lambat terpenuhi, meskipun waktu jatuh tempo pembayaran pbb yang diberikan kepada para wajib pajak adalah sampai dengan 30 september 2024. kepala badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah (bpkpd) kota cirebon, h mastara map, mengakui bahwa kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar tagihan pbb tetap ada. transaksi harian masyarakat yang membayar pbb juga masih tergolong lumayan, dengan memanfaatkan program stimulus dan diskon yang diberikan oleh pemerintah kota cirebon. “alhamdulillah, transaksi harian wajib pajak masih cukup lumayan, tiap hari saya cek. mereka membayar pbb bisa dari mana-mana, di loket bank bjb, dan chanel pembayaran lain,” ujarnya. meski demikian, pihaknya tidak menampik adanya wajib pajak yang merasa keberatan dengan tagihan pbb mereka. namun, yang merasa keberatan bisa mengajukan secara langsung ke loket kantor bpkpd. “intinya, kalau merasa keberatan, bisa mengajukan secara pribadi. jangan mengajak atau menghalangi orang lain untuk menunda pembayaran pbb, karena itu adalah kewajiban perorangan dari wajib pajak yang bersangkutan,” tandasnya. dia juga menjelaskan bahwa wajib pajak yang mengajukan keberatan bisa mendapat keringanan melalui program stimulan, insentif, atau diskon lainnya. “jangan sampai memutuskan untuk menunda-nunda pembayaran pbb, karena bisa berujung pada denda jika melewati batas waktu jatuh tempo,” tambahnya. (azs)
1
2
»
Tag
# pajak bangunan
# pbb
# pajak
# kota cirebon
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 06 Juni 2024
Berita Terkini
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Metropolis
5 menit
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
51 menit
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
55 menit
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
57 menit
Mengenal Soerjadi Soerjadarma, Keturunan Kanoman Cirebon yang Jadi Perintis AURI
Headline
59 menit
Berita Terpopuler
Guru Banyak yang Stres?
Wacana
4 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
55 menit
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
57 menit
Kuwu Ciwaringin Diberhentikan Sementara, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Headline
5 jam
Motor Listrik Savart S-1P Sukses Uji Ketahanan Sejauh 3.000 Km Jawa-Bali
Aneka Berita
6 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
3 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan