Gambar Balon Walikota Dipasang Sembarangan, Sat Pol PP Siap Tertibkan

Kepala Satpol PP Edi Siswoyo mengungkapkan keberadaan APS para kandidat calwalkot seharusnya mengikuti peraturan dan regulasi yang berlaku.-dokumen -tangkapan layar

Pemasangan APS para kandidat calon walikota (calwalkot) tersebut tidak hanya terjadi di billboard atau media pemasangan resmi, tapi juga tersebar luas di tempat-tempat yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Contohnya, pemasangan dilakukan dengan cara dipaku pada batang pohon, diikat di tiang listrik atau tiang PJU, dipasang di median jalan, di sekitar tempat ibadah, kawasan pendidikan, dan sebagainya.

Tag
Share