Angka Kemiskinan di Majalengka Masih Tinggi

MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang berat hingga saat ini. Hal ini terbukti dengan tingkat kemiskinan yang masih mencapai 11,21 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 1,3 juta jiwa pada tahun 2023.

Meskipun laju pertumbuhan ekonomi (LPE) pada tahun 2023 mencapai 6,15 persen dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) hanya sebesar 4,12 persen, namun angka kemiskinan yang tinggi di Majalengka tidak sebanding dengan pencapaian ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka didesak untuk segera mempercepat penanganan masalah ini dengan pendekatan yang terstruktur, dimulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

Kepala Sekretariat Regsosek Bappenas, Widaryatmo, saat melakukan kerja sama sekaligus menggelar sosialisasi registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di Gedung Yudha Karya pada Jumat, 31 Mei 2024, menyatakan bahwa Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi data rujukan yang terintegrasi bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

BACA JUGA:Polisi dan DPRD Siap Berantas Galian C Ilegal

Regsosek merupakan sistem dan basis data untuk seluruh penduduk yang mencakup profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.

"Bappenas mengajak pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam menciptakan sistem pendataan yang baik. Saat ini, pendataan di pemerintah daerah dinilai belum efektif," ujarnya.

Oleh karena itu, Bappenas memberikan wadah dan forum untuk menciptakan inovasi sistem terhadap data Regsosek yang sudah ada. Sebab, Regsosek direncanakan akan menjadi satu sistem yang bisa disinkronisasikan dengan data lainnya untuk mewujudkan Satu Data Indonesia. (ono)

Tag
Share