Hasil Pemeriksaan LKPD 2023 Tertunda 2 Kali, Ada Apa?
CIREBON - Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Cirebon TA 2023 kembali mengalami penundaan.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa awalnya, penyampaian LHP terhadap LKPD pemerintah daerah 7 Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun anggaran 2023 dijadwalkan pada Selasa, 28 Mei, namun diubah menjadi Rabu, 29 Mei.
Agenda penerimaan LHP BPK terhadap LKPD Kota Cirebon tahun anggaran 2023 bahkan sudah dimasukkan ke dalam rencana agenda Pj Walikota Cirebon, yang direncanakan menghadirinya di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung, jam 15.00. Namun, agenda ini juga ditunda kembali.
Penundaan kedua kalinya ini menimbulkan pertanyaan tentang nasib LHP LKPD 2023 Pemkot Cirebon.
Terutama, terkait hasilnya, apakah Pemkot Cirebon akan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut, atau mungkin mendapat predikat opini lainnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemkot Cirebon, M Arif Kurniawan ST, menjelaskan bahwa penundaan agenda penyerahan LHP LKPD 2023 selama dua kali ini disebabkan karena BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat masih menunggu Quality Assurance dari BPK-RI Pusat.
”Tadinya akan dilaksanakan pada Selasa kemarin, kemudian dijadwalkan ulang pada Rabu. Namun, kembali ditunda karena BPK Perwakilan Jawa Barat masih menunggu Quality Assurance,” ujarnya.
Quality Assurance ini, lanjutnya, merupakan proses legitimasi atau persetujuan terhadap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap LKPD Pemerintah Daerah sebelumnya.
”Pemeriksaannya sebenarnya sudah selesai. Namun, kami masih belum mengetahui predikat opini yang akan diberikan karena belum menerima LHP-nya. Kami berharap semoga dapat opini WTP lagi,” jelasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa penundaan ini tidak hanya terjadi pada LHP LKPD Kota Cirebon, tetapi juga pada 7 Kabupaten/Kota lainnya yang dijadwalkan menerima LHP pada gelombang yang sama, juga mengalami penjadwalan ulang.
Pihaknya berharap agar agenda penerimaan LHP ini dapat dijadwalkan pada tanggal 30 atau 31 Mei, atau sebelum bulan Juni, sehingga LHP dan rekomendasi-rekomendasinya dapat segera ditindaklanjuti, serta menyusun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 yang akan disampaikan kepada DPRD. (a