Polisi Tangkap 18 Tersangka Narkoba

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Mugiyono memberikan keterangan pers terkait pengungkapan sejumlah kasus narkoba selama dua bulan terakhir, Rabu (29/5/2024). -ist-radar cirebon

BACA JUGA:Sinergi Amankan Aset Negara

"Jadi ada komunikasi tersangka C ini dengan tersangka lain berinisial H. Tersangka H ini ingin meminjam timbangan untuk sabu, lalu kita dalami dan berhasil menangkap tersangka H tersebut," imbuhnya. 

Saat penangkapan tersangka H, lanjutnya, petugas mendapati 5 paket sabu terdiri dari 1 paket besar dan 4 paket kecil. Termasuk sudah ada 10 paket yang telah disebar di wilayah Kadugede.

"Berdasarkan pengakuan tersangka H, kita sisir ke Kadugede dan hanya mengamankan 2 paket sabu. Sehingga total kita amankan 7 paket sabu dengan total 10,6 gram yang didapat dari Bekasi," bebernya. 

Secara rinci, Operasi Sikat Narkoba untuk kasus sabu-sabu yang diungkap petugas lokasinya yakni 4 kasus di Ciawigebang, 3 kasus di Cilimus, 4 kasus di Kuningan, 1 kasus di Jalaksana, 1 kasus di Cibingbin, dan 2 kasus di Lebakwangi.(ags)

Tag
Share