Reformasi Birokrasi Berbasis Digital
APRESIASI: Presiden RI Ir Joko Widodo bersama Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA saat SPBE Summit 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia-istimewa-radar cirebon
INDRAMAYU-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan apresiasi kepada Pemkab Indramayu karena telah melaksanakan tata kelola SPBE yang sangat baik.
Apresiasi diberikan Kepada Bupati Indramayu Hj Nina Agustina saat menghadiri kegiatan SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia yang dihadiri Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Senin (27/5).
Kegiatan SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia tersebut hanya mengundang kementerian atau lembaga negara dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang memiliki pencapaian indeks SPBE tinggi di wilayah provinsinya masing-masing.
Berdasarkan laporan hasil evaluasi (LHE) yang dilaksanakan pada tahun 2023 lalu, pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kabupaten Indramayu mencapai indeks 3,53 poin. Angka ini terus mengalami peningkatan sejak tahun 2021 lalu.
BACA JUGA:Pak Iing yang Tak Pernah Mau Terlihat Sakit
Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menjelaskan, tata kelola pemerintahan Pemkab Indramayu terus menerapkan prinsip yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan transformasi digital berbasis SPBE di semua lini pemerintahan diharapkan layanan publik akan makin baik.
Bupati Nina menambahkan, para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Indramayu saat ini harus melaksanakan transformasi digital sebagai upaya reformasi birokrasi. Dengan demikian SKPD harus menyiapkan berbagai layanan berbasis digital yang dapat mempermudah layanan publik kepada masyarakat Kabupaten Indramayu.
“Dengan berbasis digital ini merupakan upaya kita untuk mempercepat layanan publik yang semakin baik,” katanya.
BACA JUGA:Dua Platform Digital: Sampean dan Sedulur
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar menjelaskan, indeks SPBE Kabupaten Indramayu sejak tahun 2021 terus mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2021 indeks SPBE hanya 2,57 predikat cukup.
Kemudian tahun 2022 indeks SPBE mencapai 3,09 predikat baik dan pada tahun 2023 meraih predikat sangat baik dengan indeks 3,53.
“Raihan indeks SPBE tahun 2023 sebesar 3,53 ini melampaui target yang ditetapkan bupati Indramayu sebesar 3,50. Dengan indeks ini posisi Kabupaten Indramayu berada pada posisi 10 besar di Jawa Barat,” paparnya.
Oce menambahkan, penilaian SPBE bagi Kabupaten Indramayu telah melalui serangkaian tahapan yakni penilaian eksternal melalui dokumen, penilaian interview, dan penilaian akhir visitasi.