RSUD Majalengka Optimistis Naik Menjadi Kelas B

Visitasi yang dilakukan Rabu, 22 Mei 2024, oleh Tim Perizinan Rumah Sakit Tingkat Provinsi Barat, yang terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Kesehatan Kabupa-istimewa-radar majalengka

BACA JUGA:BPK Apresiasi Kinerja Bupati Terkait PSU dari Pengembang

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh warga masyarakat Majalengka agar kegiatan visitasi ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang memenuhi persyaratan dan kelayakan untuk menjadi rumah sakit kelas B,” katanya.

Lebih lanjut, Direktur RSUD Majalengka menjelaskan bahwa peningkatan kelas ini diharapkan tidak akan berdampak negatif terhadap kunjungan pasien, terutama kunjungan ke klinik rawat jalan, karena kedepan direncanakan tidak akan ada lagi rujukan berjenjang.

Rujukan pasien akan didasarkan atas kompetensi rumah sakit. Rujukan juga akan terbuka bagi pasien BPJS ke rumah sakit Kelas B, jika kuota rumah sakit kelas C sudah terpenuhi.

Sementara itu, dampak terhadap pendapatan diharapkan meningkat sesuai dengan besaran tarif rumah sakit Kelas B termasuk pembayaran dari BPJS.

BACA JUGA:Terbaik di Jabar dan Ranking 4 Nasional

Mayoritas pendapatan rumah sakit berasal dari Instalasi Rawat Inap, dimana pintu masuknya sebagian besar melalui Instalasi Gawat Darurat dan hanya sebagian kecil berasal dari klinik di Instalasi Rawat Jalan. (ara/adv)

Tag
Share