WASPADA Hewan Kurban, Sejak Awal Tahun Distan Catat 25 Sapi Terjangkit PMK
Selalu waspada, sapi yang akan dijadikan sebagai kurban terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Sapi di Kabupaten Cirebon belum sepenuhnya hilang.
Tercatat oleh petugas Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon dari awal tahun 2024 sampai hari Selasa 21 Mei lalu, ada sebanyak 25 ekor Sapi yang terjangkit PMK.
Dan, hingga April kemarin, data hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Cirebon berjumlah 3023 ekor domba dan 1280 ekor sapi.
BACA JUGA:Apresiasi Wisuda Tahfidz 30 Juz
Sedangkan kebutuhan hewan kurban berdasarkan catatan tahun lalu, untuk sapi sebanyak 1268 ekor dan domba 5691ekor.
Nah, maka dari itu menjelang Har Raya Idul Adha, Distan Kabupaten Cirebon disebar ke berbagai tempat peternakan yang ada di Kabupaten Cirebon.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi hewan kurban yang dijual ke masyarakat, dalam kondisi sehat.
BACA JUGA:Kasus Vina dan Eky, Reza Sebut Pernyataan Terpidana Hal Biasa
Belum lagi, Kabupaten Cirebon ini menjadi lalu lintas pengiriman hewan kurban, melalui jalur Tol Jawa-Jakarta.
Sehingga, tidak menutup kemungkinan penyebaran PMK pada sapi terjadi. Karena itu, pihak Distan akan melakukan monitoring ke lapangan.
"Monitoring yang dilakukan untuk mengetahui kondisi hewan kurban dari mulai kesehatan, umur hingga kemungkinan terpapar penyakit zoonosis," papar Sekretaris Distan Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana melalui Subkor Produksi Hewan Ternak, Herman Saeful Bahri.
BACA JUGA:Meskipun Bisa Usung Satu Paket, PDI P Pastikan Berkoalisi dalam Pilkada
Kata dia, pengawasan hewan ternak yang dilakukan oleh pihaknya, karena merasa khawatir akan adanya ledakan kasus PMK seperti yang terjadi pada tahun 2022 lalu.
Tidak hanya itu, Ia juga memberikan pesan kepada pedagang hewan kurban, agar melaporkan hewan yang masuk sesuai aturan, yakni harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Hal itu, untuk mengantisipasi penyebaran PMK pada jelang Idul Adha, nanti.