Kasus Vina dan Eky, Reza Sebut Pernyataan Terpidana Hal Biasa

Raden Reza Pramadia, pengacara yang digandeng Hotman Paris untuk membantu pihak keluarga Vina.-istimewa-radar cirebon

CIREBON- Belakangan ini terpidana yang telah bebas dari penjara, SK, membuat pernyataan bahwa ia tak terlibat kasus Vina dan Eky. SK mengaku sebagai korban salah tangkap.

Raden Reza Pramadia, pengacara yang digandeng Hotman Paris untuk membantu pihak keluarga Vina, mengatakan bahwa pernyataan SK maupun kuasa hukumnya adalah hal biasa.

Reza mengatakan SK sudah menjalani proses sidang, bahkan sudah vonis. “Ini kasus sudah vonis. Dan ini telah melewati proses hukum dari mulai kepolisian hingga persidangan,” kata Reza.

Karenanya, lanjut Reza, soal nasib para terdakwa yang sudah bebas maupun yang masih ditahan, pihaknya mempersilakan kuasa hukum masing-masing melakukan upaya lain.

BACA JUGA:Kasus Vina dan Eky, Lemkapi Yakin 3 DPO Segera Ditangkap

Sementara itu, terkait dengan simpang siur informasi pasca penerbitan DPO dari Polda Jabar, Reza juga mempertanyakan kenapa publikasi sangat minim informasi. Mestinya, penerbitan DPO disertai dengan foto wajah para pelaku agar tak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Itu (soal ciri DPO, red) yang masih kita koordinasi dengan Polda Jabar agar lebih jelas terkait ciri dan foto pelaku agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat. Kita berharap pihak kepolisian dibantu masyarakat agar bisa segera menemukan pelaku yang DPO," ungkapnya, kemarin.

Kembali ke berkas perkara kasus Vina dan Eky, pihaknya juga mempertanyakan mengenai bukti yang terabaikan. Contoh, ada bukti sperma tapi tidak dijelaskan milik siapa. Kemudian, kenapa para pelaku tiba-tiba mengubah BAP.

 Kemudian, dalam BAP disebutkan bahwa Eky ditusuk dengan benda tajam, namun dari hasil otopsi forensik tidak ditemukan luka itu dan Eky tewas akibat benda keras. “Nah itu juga yang kita pertanyakan kenapa hanya Pasal 340 KUHPidana yang dikenakan. Kita belum bisa menyimpulkan tapi memang ada beberapa kejanggalan," paparnya.

BACA JUGA:Jalan Kabupaten Bakal Mulus

Terkait dengan beberapa keterangan saksi yang bisa menjadi kunci, Reza mengakui ada beberapa kesulitan penggalian informasi. Misalnya ayah almarhum Eky, yakni Iptu Rudiana, hingga kemarin belum dapat dihubungi, baik lewat sambungan telepon maupun pesan media sosial.

Selain itu, saksi penting lainnya adalah Linda. Sosok ini adalah wanita yang viral karena kesurupan arwah dari Vina, sekaligus teman dari almarhumah. “Linda ini belum diketahui keberadaannya. Linda menurut beberapa temannya, masih ada di Cirebon," ungkapnya. (awr)

Tag
Share