Soal Study Tour, Pelaku Pariwisata di Cirebon Raya Butuh Kepastian Kebijakan di Daerah
Tim FORLISTA bersama Ikatan Pengusaha Otobus Cirebon Raya (IPOCI) saat mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pariwisata Kota Cirebon Agus Sukmanjaya, beberapa waktu lalu.-istimewa-radar cirebon
BACA JUGA:Penelitian Klinis Dalam Pembelajaran Matematika
Usai diterbitkannya SE Gubernur ini, beberapa kendala juga dirasakan oleh para travel agent di Cirebon Raya. Beberapa sekolah kewalahan untuk melakukan perizinan karena regulasi yang masih belum jelas. Ada juga sekolah yang memilih membatalkan perjalanan. “Sektor pariwisata baru saja bangkit usai pandemi, jangan sampai mati kembali. Padahal semua standarisai, terutama armada yang digunakan oleh kami merupakan armada terbaru sesuai dengan standar," ungkapnya.
FORLISTA yang terdiri dari Gabungan Pengusaha Industri Tour & Travel (GAPITT) Ciayumajakuning, Insan Pariwisata Indonesia (IPI) Ciayumajakuning, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Ciayumajakuning, dan Association of The Indonesian Tours & Travel Agnecies (ASITA) Ciayumajakuning bersama Ikatan Pengusaha Otobus Cirebon Raya (IPOCI) telah berkomunikasi langsung dengan Dinas Pariwisata kota Cirebon.
Dalam hal ini diskusi dilakukan terkait regulasi yang diterapkan sejak diterbitkannya SE Gubernur mengenai study tour tersebut. Pihaknya berharap dengan adanya kejadian ini, pemerintah bisa menerbitkan regulasi yang tidak merugikan salah satu pihak. “Jangan sampai ada penafsiran berbeda mengenai peraturan ini," ungkapnya.
FORLISTA dan dinas terkait dalam pertemuan teresebut juga telah mendata travel agent yang telah bersertifikat di Cirebon Raya. Sehingga diharapkan ke depan, sekolah menggunakan travel agent yang bersertifikat, di mana telah memenuhi semua standarisasi yang ditetapkan.
BACA JUGA:PDIP Majalengka Sambut Obor Api Perjuangan
“Komunikasi akan kembali kami lakukan dengan beberapa dinas terkait. Saat ini kami sudah mendata ada sekitar 150 biro perjalanan resmi yang ada di Cirebon Raya," tukasnya. (apr)