Curi Mobil, Dua Warga Indramayu Ditangkap Polisi

Dua warga Kabupaten Indramayu ditangkap polisi setelah mencuri satu unit mobil jenis pikap.-istimewa-radar majalengka

BACA JUGA:Bawaslu Ambil Alih Rekrutmen PKD

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat dalam operasi jaran lodaya 2024. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Majalengka demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," tambah Tito.

Operasi Jaran Lodaya 2024 menunjukkan efektivitas dan kesiapan aparat kepolisian dalam menghadapi tindak kejahatan, terutama kasus curanmor, yang sering meresahkan masyarakat.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan mendukung kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (ono)

Tag
Share