Jumat, 08 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Berita Utama
Wacana
Aneka Berita
Metropolis
Kabupaten
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Majalengka
All Sport
Nasional
Internasional
Jawa Barat
Network
Beranda
Wacana
Detail Artikel
Tanggap Bencana dari Perubahan Iklim
Reporter:
Bambang
|
Editor:
Bambang
|
Minggu , 19 May 2024 - 17:22
Ilustrasi--
tanggap bencana dari perubahan iklim oleh: wariah terjadinya banjir dan tanah longsor pada dasarnya disebabkan oleh faktor iklim berupa curah hujan yang tinggi, faktor geologi, dan faktor intervensi terhadap suatu lahan. faktor iklim dan faktor geologi adalah faktor yang tidak dapat intervensi oleh manusia. akan tetapi, pada iklim dapat terjadi perubahan iklim yang disebabkan oleh kegiatan manusia berupa terjadinya efek rumah kaca yang dapat meningkatkan panas bumi atau pemanasan global. pemanasan global akhir-akhir ini semakin meningkat dan hal tersebut berpengaruh terhadap kondisi atmosfer. panas bumi yang tinggi mempercepat proses penguapan (evaporasi dan evapotranspirasi) sehingga ketersediaan air di bumi berkurang pada saat musim kemarau. baca juga:ujian sekolah kehilangan makna sementara itu, pada saat musim hujan curah hujan tinggi yang dapat menyebabkan kelebihan air sehingga terjadi banjir. selain itu, longsor juga dapat terjadi apabila terjadi curah hujan tinggi karena besarnya aliran air pada lereng-lereng bukit. aliran air mengikis permukaan tanah, apabila tidak ada pengikat tanah berupa akar pohon atau dengan tindakan konservasi maka dengan mudah terjadi longsor. faktor geologi juga memberikan sumbangsih terjadinya banjir dan tanah longsor. tanah yang bergerak dapat disebabkan oleh struktur dan litologi batuan yaitu adanya retakan pada batuan yang menyebabkan air masuk sehingga batuan dan tanah mudah bergerak. selain itu, lereng yang terjal akan memudahkan ketidakstabilan tanah sehingga tanah mudah bergerak atau longsor. sementara banjir berkaitan dengan sifat fisik tanah dalam proses infiltrasi air dan penampungan air dalam tanah. selain dari faktor iklim dan faktor geologi, terjadinya bencana banjir dan longsor juga dapat disebabkan oleh adanya intervensi manusia terhadap lahan. intervensi manusia terhadap lahan berupa alih fungsi lahan dari hutan ke non hutan. baca juga:25 anggota ppk dilantik, begini kata ketua kpu maraknya pembangunan serta pertambangan yang tidak mengikuti kaidah konservasi tanah dan air. adanya alih fungsi lahan mengubah landscape permukaan tanah sehingga akan berpengaruh terhadap sistem lahan dan sistem hidrologi pada suatu daerah aliran sungai. daerah aliran sungai sebagai daerah tangkapan air yang berfungsi menerima, menyimpan, dan mengalirkan air hujan ke laut atau ke danau di dalamnya terjadi proses siklus hidrologi. apabila fungsi das tidak dapat berjalan dengan baik maka akan menimbulkan dampak banjir dan tanah longsor. rusaknya daerah aliran sungai pada dasarnya disebabkan oleh intervensi manusia berupa alih fungsi lahan. luas tutupan hutan semakin berkurang ditambah lagi dengan maraknya pertambangan pada daerah bagian hulu das. banjir dan tanah longsor yang terjadi memperlihatkan bahwa daerah aliran sungai pada daerah-daerah tersebut mengalami kerusakan sehingga tidak dapat berfungsi dengan baik dalam menyimpan air hujan. baca juga:yuh gasnang wong cerbon cari sosok kepala daerah berdasarkan analisis tutupan hutan, ada beberapa das yang tutupan hutannya dibawah 30 persen. sehingga menyebabkan luapan air karena air hujan lebih banyak mengalir di permukaan karena kurangnya vegetasi yang dapat menahan laju air dan memberikan waktu untuk terjadinya infiltrasi. kementerian lingkungan hidup dan kehutanan menyatakan hampir semua daerah aliran sungai yang ada di indonesia mengalami kekritisan sehingga tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik. sehingga das yang mengalami kerusakan tersebut perlu dilakukan pemulihan. sebenarnya pemerintah melalui beberapa peraturan telah mengatur dengan baik secara teknis suatu daerah aliran sungai. seperti dalam peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2012 tentang pengelolaan daerah sungai, permenhut. nomor p61 tahun 2014 tentang monitoring dan evaluasi pengelolaan daerah aliran sungai, dan berbagai aturan teknis lainnya. baca juga:pks usung kader sendiri, ada nama azrul zuniarto sebagai bakal calon walikota cirebon akan tetapi, peraturan tersebut sepertinya tidak berjalan dengan baik. ada beberapa faktor yang menjadi hambatan dalam pengelolaan daerah aliran sungai salah satunya adalah perbedaan kewenangan dan tumpang tindih kewenangan antar lembaga pemerintah. das tidak melulu berada dalam satu administrasi wilayah akan tetapi suatu das di dalamnya terdapat beberapa administrasi daerah. das dikelola oleh bpdas sementara tata ruang dikelola oleh daerah, dan di sinilah yang biasa menghambat pengelolaan suatu das tersebut. oleh karena itu, perlu pengelolaan das yang satu komando untuk melancarkan pengelolaan baik dari pengaturan das dan tata ruang yang ada dalam das. selain itu, pemerintah juga perlu tegas memberikan sanksi para penambang ilegal, apalagi yang melakukan penambangan pada daerah lindung. baca juga:gus abe otomatis rebut tiket rekomendasi bacabup pkb jangan karena kesepakatan politis dan juga sumbangan ekonomi yang masuk ke kantong sehingga seolah menutup mata dan membiarkan hal tersebut terjadi. pemerintah saat ini harusnya lebih pro terhadap lingkungan di tengah pemanasan global yang terus meningkat. perlu ada keadilan lingkungan bagi ribuan masyarakat yang tidak memberikan sumbangsih kerusakan lingkungan. bukan datang memberikan bantuan jika bencana sudah terjadi tetapi lebih jauh harus mencegah bencana itu bisa terjadi. (*) penulis adalah pengurus pkk desa wanantara indramayu
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Radar Cirebon 20 Mei 2024
Berita Terkini
KAI Tawarkan Diskon Khusus Sambut Nataru, Wartawan Dapat Potongan Hingga 20 Persen
Berita Utama
54 menit
Kolaborasi Pengentasan Permukiman Kumuh
Metropolis
15 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
15 jam
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
16 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
16 jam
Berita Terpopuler
Kejanggalan Gedung Setda Kota Cirebon Sempat Diincar KPK
Headline
16 jam
Ingatkan Tak Ubah Subtansi Perda RTRW
Headline
18 jam
Evaluasi Debat Pilkada Kota Cirebon: Tak Boleh Bawa Contekan, Lokasinya di Kabupaten Cirebon
Headline
16 jam
Guru Banyak yang Stres?
Wacana
19 jam
Walikota dan DPRD Bisa Tidak Gajian
Metropolis
15 jam
Berita Pilihan
Timnas Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah saat Kontra Bahrain, Menpora: Tidak Datang, WO
Headline
2 minggu
Timnas Indonesia Kalah Lawan China, Shin Tae Yong Beri Penjelasan Berikut
All Sport
3 minggu
Ranking FIFA Timnas Indonesia Anjlok, Hasil Arab Vs Bahrain Untungkan Indonesia
All Sport
3 minggu
Inilah Update Rangking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Tahan Imbang Bahrain
All Sport
4 minggu
Timnas Indonsia Turunkan Kekuatan Penuh, Yakin Bisa Curi Poin dari Bahrain
All Sport
1 bulan