Tidak Sampai Merevisi Perda

Ilustrasi-ist-

Arif menyampaikan hal ini seiring banyaknya protes publik yang menilai kenaikan PBB terlalu tinggi.

Akademisi Hukum Untag Jakarta, Dr Cecep Suhardiman menilai pernyataan Pj Sekda yang menyatakan bahwa APBD harus direfocusing jika PBB diturunkan, menunjukkan sikap yang tidak berpihak pada kesulitan warga dan cenderung arogan.

Masyarakat, kata Cecep, sudah sangat kesulitan menghadapi kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Ditambah dengan berbagai pajak dan retribusi yang terus meningkat. 

Beban masyarakat semakin berat, terutama dengan harga bahan pangan yang masih tinggi.

Berbicara tentang PAD (Pendapatan Asli Daerah), Cecep menegaskan bahwa sumbernya tidak hanya dari PBB saja. 

Menurutnya, masih ada sumber PAD lain yang bisa dioptimalkan, misalnya dari Pajak Parkir dan Retribusi Parkir yang banyak mengalami kebocoran. 

Jika dioptimalkan, sumber ini bisa melebihi PAD dari PBB. 

“Kita semua pasti merasakan hampir tidak ada ruang yang bebas dari pungutan parkir di kota ini. Apalagi di jalan-jalan pusat kota dengan tarif Rp4.000, tapi tidak ada karcisnya. Ini menunjukkan pengelolaan parkir yang bocor,” tegas Cecep. 

Pengelolaan parkir yang bocor menjadi indikasi kuat adanya kebocoran besar dalam pendapatan parkir di Kota Cirebon.

Selain itu, Cecep juga menyoroti pajak parkir yang dikelola oleh pemilik mal dan tempat lainnya yang belum sesuai dengan ketentuan. 

Masyarakat membayar pajak parkir, tetapi pengelolaan dan pembayarannya masih belum optimal. 

Begitu pula dengan Pajak Restoran yang dibayar masyarakat sebagai konsumen. 

Cecep melihat masih ada beberapa restoran besar yang ramai pengunjung tetapi tidak dikelola dengan baik oleh pemkot. 

Misalnya, pemkot belum memberikan bantuan peralatan yang memudahkan perhitungan pajaknya.

Tag
Share