ASYIK Habis Jabatan, 139 Kuwu di Indramayu ini Langsung Dilantik Lagi
Editor: Raswidi Hendra Suwarsa
|
Kamis , 16 May 2024 - 13:00
Sebanyak 139 kuwu di Kabupaten Indramayu siap dilantik kembali-ilusttrasi-dokumen -tangkapan layar
BACA JUGA:Pengusaha Heri Sugiandi Ramaikan Bursa Pilbup Cirebon 2024
“Diangkatlah pejabat dari ASN, sedangkan UU baru disahkan pada bulan April 2024"
"Setelah ada UU baru itu, Pj-nya wajib diberhentikan. Nanti dikumpulkan lagi diangkat lagi, dilantik lagi. Untuk pelaksanaanya nanti setelah kami sosialisasikan dan akan diagendakan kembali,” ujarnya.