Setelah Perpres 59/2024 Terbit, Layanan BPJS Kesehatan untuk Kamar Rawat Inap Maksimal 4 Pasien
Editor: Deden F
|
Rabu , 15 May 2024 - 17:25
Para pasien BPJS di RS Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon antre menunggu panggilan dokter. Ada aturan baru terkait Perpres BPJS yang dikeluarkan pemerintah.-ABDUL HAMID/RADAR CIREBON-radar cirebon