Pj Bupati Majalengka: Ada 10 PR Terkait Pelayanan Publik yang Harus Dibenahi di Pemkab Majalengka

Ada 10 Pekerjaan Rumah (PR) yang menjadi fokus Pj Bupati Majalengka H Dedi Supandi, terkait pelayanan publik.-dokumen -tangkapan layar

MAJALENGKA - Setidaknya ada 10 pekerjaan rumah terkait pelayanan publik yang harus dibenahi di Kabupaten Majalengka.

Dan, 10 PR tersebut sekarang yang menjadi fokus perhatian dari Pemkab Majalengka yang saat ini di bawah komando Pj Bupati H Dedi Supandi.

Untuk, poin pertama adalah digitalisasi yang belum merata secara menyeluruh di setiap instansi daerah.

BACA JUGA:8 Orang Ambil Formulir, Bakal Calon Bupati dari PKB Bakal Ikuti UKK

"Meskipun sudah ada digitalisasi, masih belum terintegrasi dengan baik antara instansi daerah. Ini merupakan PR bagi kita," ujar Pj Bupati Majalengka H Dedi Supandi.

Kata dia, PR yang kedua adalah bahwa pelayanan publik ini masih belum mutakhir sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Masih ditemukan data-data yang sudah usang dan belum diperbarui.

BACA JUGA:BKPSDM Gelar Ujian Dinas dan UPKPPI Buat Mengukur Kompetensi ASN

"Dalam konsep layanan publik, jika data yang digunakan baik, maka kebijakan yang dihasilkan juga akan baik," jelasnya.

Ketiga, Dedi Supandi menyatakan bahwa belum ada Mall Pelayanan Publik.

Oleh karena itu, dalam masa jabatannya selama satu tahun sebagai Pj Bupati, ia akan mendorong pembangunan Mall Pelayanan Publik.

BACA JUGA:Ketua KPU RI Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024, Perludem: Salah Kaprah

"Saya bahkan meminta arahan kepada Pak Sekda Provinsi (Jabar), kita akan menunggu anggaran pemerintah. Jika memungkinkan, kami akan berkolaborasi agar Mall Pelayanan Publik segera dibangun," ucapnya.

Dedi Supandi melanjutkan, saat ini belum semua instansi di Pemkab Majalengka memiliki standar pelayanan yang sesuai dengan ketentuan.

Tag
Share