Muncul Pasangan Suryana Salim di Jalur Independen Pilwalkot Cirebon

Ilustrasi-EEP-RADAR CIREBON

“Tempat penyerahan dokumen syarat pencalonan perseorangan adalah langsung ke Kantor KPU Kota Cirebon Jalan Dr Wahidin Nomor 6, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan,” ujarnya.

Ketika bakal calon perseorangan calon walikota dan calon wakil walikota yang berstatus sebagai penyelenggara pemilu, TNI, polisi, atau ASN/PNS, maka yang bersangkutan menyampaikan surat pengunduran diri pada saat penyerahan dukungan. 

“Bagi bakal calon perseorangan yang akan melakukan penyerahan dukungan, wajib menyampaikan surat pemberitahuan rencana penyerahan dukungan tersebut kepada KPU Kota Cirebon,” pungkasnya. (abd)

Tag
Share